Kontroversi di Dunia Maya: YouTuber Diduga Hina Nabi Muhammad Picu Reaksi Keras

Sebuah video yang diunggah ke platform YouTube oleh kanal bernama 'Warta Kabar Baik' telah memicu gelombang kecaman dan kontroversi di kalangan umat Muslim. Video tersebut, yang kini viral, menampilkan seorang pria yang diduga berasal dari Jember, Jawa Timur, melontarkan pernyataan kontroversial yang meragukan eksistensi Nabi Muhammad SAW.

Pria tersebut, dalam video yang berjudul 'Sosok NABI MUHAMMAD ternyata FIKSI', secara eksplisit menyatakan bahwa Nabi Muhammad hanyalah tokoh fiktif, sebuah klaim yang langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Video yang diunggah pada tanggal 30 April tersebut telah ditonton ribuan kali dan mendapatkan ratusan tanda suka (likes), namun juga dibanjiri komentar-komentar pedas dan kecaman dari warganet yang merasa tersinggung dan terhina dengan pernyataan tersebut.

Salah satu komentar menuduh konten tersebut sebagai bentuk ujaran kebencian yang memecah belah bangsa. Komentator tersebut mempertanyakan kapasitas keagamaan pria dalam video dan menuduhnya menyebarkan perpecahan serta membahayakan persatuan bangsa. Komentar lain bahkan menuntut pertanggungjawaban pria tersebut di pengadilan dunia dan akhirat atas pernyataannya.

Menanggapi video kontroversial tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Kencong, Jember, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik akun YouTube 'Warta Kabar Baik', yang diduga bernama Donald Ignatius, ke pihak berwajib. Ketua LBH GP Ansor Cabang Kencong, Mohammad Khoiron Kisan, menyatakan bahwa pernyataan yang menyebut Nabi Muhammad sebagai tokoh fiktif telah menistakan agama Islam dan menyakiti perasaan umat Muslim.

Khoiron Kisan menegaskan bahwa Nabi Muhammad adalah sosok suci yang telah menyebarkan agama Islam ke seluruh dunia. Menyatakan beliau sebagai tokoh fiktif merupakan penghinaan yang tidak dapat diterima. Laporan ke pihak berwajib ini merupakan upaya untuk menuntut pertanggungjawaban atas pernyataan yang dianggap telah melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Berikut poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Video Kontroversial: Unggahan video di YouTube yang meragukan eksistensi Nabi Muhammad SAW.
  • Reaksi Keras Warganet: Banjir kecaman dan komentar pedas di kolom komentar video.
  • Laporan Hukum: LBH GP Ansor Cabang Kencong melaporkan pemilik akun YouTube ke pihak berwajib.
  • Tuntutan Pertanggungjawaban: Upaya menuntut pertanggungjawaban atas dugaan penistaan agama.