Presiden Prabowo Perintahkan Audit dan Pengembalian Konsesi HGU/HGB Kedaluwarsa ke Negara
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengeluarkan instruksi penting kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid, untuk melakukan peninjauan komprehensif terhadap seluruh Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah berakhir. Instruksi ini disampaikan dalam sidang kabinet paripurna yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin, 5 Mei 2025.
Presiden menekankan pentingnya memastikan bahwa aset-aset negara yang sangat berharga ini kembali ke pangkuan ibu pertiwi setelah masa konsesinya habis. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa banyak aset pemerintah yang tidak terlacak dengan baik, sehingga berpotensi hilang atau dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Prabowo menyinggung adanya praktik kurang transparan dari sebagian birokrat yang terkesan menyembunyikan informasi mengenai aset-aset negara. Ia meminta seluruh menteri terkait untuk melakukan kajian mendalam terhadap aset-aset yang berada di bawah tanggung jawab masing-masing kementerian.
"Saya minta menteri-menteri kaji. Menteri-menteri yang punya aset banyak, ini aset disembunyikan," tegas Prabowo.
Menurutnya, ketidaktahuan atau kurangnya perhatian terhadap aset negara dapat mengakibatkan hilangnya aset tersebut secara tidak jelas, terutama jika terjadi pergantian menteri atau bahkan presiden beberapa kali.
Presiden Prabowo juga menyoroti potensi kekayaan negara yang sangat besar, dengan mencontohkan aset-aset strategis seperti kawasan Senayan dan Kemayoran. Ia mengungkapkan bahwa selama puluhan tahun, status kepemilikan dan pengelolaan kawasan Senayan masih belum jelas, dengan sebagian area dikuasai oleh berbagai pihak yang berbeda. Selain Senayan, Prabowo juga menyebutkan adanya lahan di Kemayoran seluas lebih dari 400 hektare yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyinggung nilai kompleks Gelora Bung Karno (GBK) yang diperkirakan mencapai 25 miliar dollar AS pada 10 tahun lalu. Dengan perkiraan kenaikan nilai aset, saat ini kompleks GBK mungkin bernilai sekitar 30 miliar dollar AS.
Prabowo mengaku baru menyadari besarnya aset yang dimiliki Indonesia setelah melakukan konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah holding Danantara. Ia mengungkapkan bahwa aset under management mencapai 982 miliar dollar AS, namun ia memilih untuk menggunakan angka konservatif sekitar 900 miliar dollar AS.
"Berarti, 982 tambah 30 (Kompleks GBK), kita sudah tembus 1 triliun USD," pungkasnya.
Berikut adalah poin-poin penting dari instruksi Presiden Prabowo:
- Audit Konsesi HGU/HGB: Menteri ATR diperintahkan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh konsesi HGU/HGB yang telah kedaluwarsa.
- Pengembalian Aset ke Negara: Aset-aset yang masa konsesinya telah habis harus segera dikembalikan kepada negara.
- Transparansi Aset Negara: Menteri-menteri terkait diminta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
- Penelusuran Aset Tersembunyi: Pemerintah akan berupaya menelusuri dan mengamankan aset-aset negara yang selama ini tersembunyi atau tidak terlacak.
- Optimalisasi Pemanfaatan Aset: Aset-aset negara yang telah dikembalikan akan dioptimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan rakyat dan pembangunan nasional.
Instruksi Presiden Prabowo ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga dan mengelola aset negara secara lebih efektif dan efisien. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan mendukung program-program pembangunan yang berkelanjutan.