Aktor Jonathan Frizzy Diduga Terlibat Penyelundupan Vape Berisi Obat Keras Etomidate dari Malaysia

Aktor Jonathan Frizzy, atau yang lebih dikenal dengan inisial JF, tengah menghadapi penyelidikan terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan distribusi vape yang mengandung obat keras jenis etomidate. Penyelundupan obat-obatan terlarang ini diduga dilakukan dari Malaysia menuju Jakarta melalui jalur udara, dengan modus operandi hand carry dan sebagian melalui bagasi.

Kombes Ronald Sipayung, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para tersangka, pengiriman barang haram tersebut dilakukan dari Malaysia ke Jakarta. Sebagian barang dibawa langsung oleh pelaku melalui hand carry, sementara sebagian lainnya disembunyikan di dalam bagasi.

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap cairan yang terdapat dalam cartridge vape. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkaplah bahwa cairan tersebut mengandung etomidate, sebuah obat anestesi yang berpotensi menimbulkan efek samping berbahaya.

Jonathan Frizzy diamankan pada hari Minggu (4/5/2025) di kawasan Bintaro. Saat penangkapan, aktor tersebut sedang dalam masa pemulihan pascaoperasi. Ia kemudian dibawa ke Polres Bandara Soetta untuk menjalani pemeriksaan intensif dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Pemeriksaan terhadap Jonathan Frizzy bertujuan untuk mengonfirmasi keterlibatannya dalam jaringan penyelundupan ini. Pihak kepolisian juga berencana melakukan konfrontasi antara Jonathan dengan tiga tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyerahan perkara oleh pihak Bea Cukai pada tanggal 13 Maret 2025. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Jonathan Frizzy dan ketiga rekannya telah membentuk sebuah grup WhatsApp bernama "Berangkat" sejak bulan Februari. Grup ini digunakan sebagai sarana komunikasi untuk merencanakan pengiriman vape ilegal, termasuk pembelian tiket pesawat, pemesanan hotel, dan pengawasan proses penyelundupan dari Malaysia ke Indonesia.

Etomidate sendiri merupakan obat anestesi yang memiliki efek sedatif dan dapat mengganggu sistem saraf pusat. Meskipun belum dikategorikan sebagai narkotika di Indonesia, obat ini telah dilarang di beberapa negara, termasuk Malaysia.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari Jonathan Frizzy, antara lain 42 cartridge berisi cairan etomidate dan 8 cartridge kosong. Menurut keterangan pihak kepolisian, cartridge tersebut dijual dengan harga tiga kali lipat dari harga belinya di luar negeri. Harga beli per pods di Malaysia berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 1,3 juta, sementara di Jakarta dijual dengan harga Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.

Atas perbuatannya tersebut, Jonathan Frizzy dijerat dengan Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Kesehatan. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Mereka berupaya untuk mengungkap apakah Jonathan Frizzy mengetahui kandungan etomidate dalam vape yang diedarkannya. Selain itu, polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk dari kalangan artis, dalam jaringan penyelundupan ini.

Berikut daftar barang bukti yang disita:

  • 42 cartridge berisi cairan etomidate
  • 8 cartridge kosong