NasDem Pertanyakan Dasar Pemakzulan Gibran: Pelanggaran Hukum Apa yang Dilakukan Wakil Presiden?

Partai NasDem angkat bicara terkait desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang belakangan mencuat. Bestari Barus, seorang politikus senior NasDem, menyatakan kebingungannya atas alasan yang mendasari tuntutan tersebut.

"Aspirasi atau suara hati dari berbagai kalangan adalah hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, penting untuk mendalami permasalahan yang ada. Apakah ada skandal atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh wakil presiden yang dapat menjadi dasar pemakzulan?" ujar Bestari saat dihubungi.

Bestari menambahkan, sebagai seorang politisi senior dari Partai NasDem, dirinya tidak melihat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Wakil Presiden Gibran yang memenuhi syarat untuk pemakzulan. Ia menilai, pihak-pihak yang menuntut pemakzulan seharusnya dapat menjelaskan secara detail alasan mengapa Gibran harus diganti dari jabatannya.

Menurutnya, saat ini terdapat banyak persoalan negara yang lebih mendesak untuk dibahas dan diselesaikan. "Wacana tanpa dasar yang jelas hanya akan menimbulkan kegaduhan. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar agar tidak terpengaruh oleh sentimen suka atau tidak suka. Pemilu telah usai, dan pasangan presiden dan wakil presiden telah memperoleh legitimasi untuk bertugas," tegasnya.

Bestari juga menekankan pentingnya fokus pada isu-isu yang lebih relevan, terutama dalam situasi ekonomi global yang sedang tidak menentu. Ia menilai, membahas hal-hal yang tidak pantas dibicarakan, mengingat semua proses telah selesai, bukanlah tindakan yang bijaksana.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga turut memberikan tanggapan terkait usulan pemakzulan terhadap putranya. Jokowi menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan aspirasi yang wajar dalam negara demokrasi.

"Itu adalah sebuah aspirasi, sebuah usulan. Hal itu diperbolehkan dalam negara demokrasi seperti Indonesia," kata Jokowi di kediamannya di Solo.

Jokowi menambahkan bahwa masyarakat telah mengetahui bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah dipilih oleh rakyat melalui Pemilu 2024 dan mendapatkan mandat untuk menjalankan pemerintahan.