Polemik Pungutan Liar Warnai Car Free Day Depok: Pemkot Janjikan Penataan PKL dan Evaluasi Kemacetan

Pelaksanaan Car Free Day (CFD) perdana di Kota Depok pada Minggu (4/5/2025) lalu, menuai keluhan dari sejumlah pedagang kaki lima (PKL) terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli). Beberapa pedagang mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengaku berasal dari organisasi masyarakat setempat dengan dalih biaya kebersihan dan keamanan.

Ahmad, seorang pedagang minuman, mengungkapkan bahwa dirinya dimintai Rp 20.000 oleh seseorang yang mengaku anggota karang taruna. "Katanya buat kebersihan atau keamanan, tapi tidak jelas dari mana. Kalau tidak memberi, nama kita dicatat. Saya juga tidak tahu untuk apa," ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Sari, seorang penjual makanan ringan. Ia menyayangkan kurangnya pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait praktik pungli ini. "Padahal kita sudah tahu CFD ini untuk masyarakat, tapi malah ada yang memanfaatkan. Harusnya ditertibkan pemerintah Depok, kalau bisa diawasi dan diberi informasi kalau CFD jangan ada yang pungli," tuturnya.

Sri Wahyuni, pedagang minuman di depan Mall ITC Depok, juga mengaku dimintai pungli dengan alasan iuran kebersihan. Ia merasa keberatan karena hanya memperoleh sedikit keuntungan dari berjualan.

Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Depok, Supian Suri, angkat bicara. Ia menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya tidak mengizinkan PKL berjualan di luar area Balai Kota Depok saat pelaksanaan CFD. Namun, ia berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan CFD Depok usai adanya dugaan pungutan liar.

"Kita akan evaluasi. Kemarin sebetulnya kita tidak mengizinkan pelaksanaan PKL yang berjualan di luar area Balai Kota. Karena kalau PKL di luar, itu di luar kontrol kita," kata Supian pada Senin (5/5/2025).

Sebagai solusi, Pemkot Depok berencana menata ulang lokasi berjualan PKL dengan memanfaatkan ruang kosong di ruko-ruko sepanjang Jalan Margonda. Pemerintah kota akan melakukan komunikasi dengan pemilik toko atau mal untuk menjajaki kemungkinan mengakomodasi para pedagang.

Wali kota menegaskan bahwa penataan PKL ini tidak boleh mengganggu aktivitas warga yang berolahraga di CFD. Tujuan utama CFD adalah menyediakan ruang publik bagi masyarakat untuk berolahraga dan mengurangi polusi udara. Namun, ia juga berharap pelaksanaan CFD dapat membantu perekonomian warga melalui UMKM dan PKL.

"Harapannya ekonomi warga tetap dapat difasilitasi, tanpa mengorbankan kenyamanan dan ketertiban umum saat CFD," ujarnya.

Selain masalah PKL, Supian juga berjanji akan mengevaluasi kemacetan yang terjadi di sekitar Jalan Margonda akibat pelaksanaan CFD. Tingginya antusiasme warga yang hadir di luar perkiraan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan.

Oleh karena itu, Pemkot Depok mempertimbangkan untuk membuka dua ruas jalan sekaligus dalam pelaksanaan CFD ke depan. "Dengan kondisi kemarin, jumlah orang yang hadir sangat banyak, di luar ekspektasi kami. Makanya mungkin salah satu alternatif adalah kami maksimalkan dua ruas itu untuk CFD," jelasnya.

Rencana Penataan PKL:

  • Memanfaatkan ruang kosong di ruko-ruko sepanjang Jalan Margonda.
  • Berkoordinasi dengan pemilik toko dan mal untuk mengakomodasi PKL.
  • Memastikan lokasi PKL tidak mengganggu aktivitas olahraga warga.

Evaluasi Kemacetan:

  • Membuka dua ruas jalan sekaligus untuk CFD.
  • Menganalisis penyebab kemacetan dan mencari solusi alternatif.