Worldcoin dan WorldID Dibekukan di Indonesia, Induk Perusahaan Berupaya Jalin Dialog dengan Pemerintah

Pembekuan Layanan Worldcoin dan WorldID Memicu Respons dari Induk Perusahaan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengambil langkah tegas dengan membekukan operasional Worldcoin dan WorldID di tanah air. Tindakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk melindungi data pribadi masyarakat dari potensi risiko keamanan.

Menanggapi pembekuan tersebut, Tools for Humanity (TFH), perusahaan induk yang mengembangkan platform Worldcoin dan WorldID, menyatakan komitmennya untuk menjalin dialog konstruktif dengan pemerintah Indonesia. TFH juga menegaskan kesiapannya untuk memenuhi persyaratan perizinan yang diperlukan dan mengatasi segala kekurangan atau kesalahpahaman yang mungkin timbul.

Upaya Dialog dan Kepatuhan Regulasi

Dalam pernyataan resminya, TFH mengungkapkan bahwa mereka telah berdiskusi dengan pemerintah Indonesia sebelum meluncurkan layanan Worldcoin dan WorldID di negara ini. Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Namun, TFH menyadari bahwa teknologi yang mereka kembangkan masih menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

"Kami memanfaatkan teknologi untuk memverifikasi keunikan individu di era AI, terutama di tengah maraknya misinformasi, disinformasi, pencurian identitas, dan deep fake," jelas TFH.

TFH juga menekankan bahwa proses verifikasi identitas yang mereka lakukan tidak menyimpan data pribadi pengguna. Data tersebut juga tidak dapat diakses oleh perusahaan maupun pihak eksternal.

Kontroversi dan Kekhawatiran Masyarakat

Worldcoin dan WorldID menjadi sorotan di Indonesia setelah viral di media sosial. Banyak masyarakat yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan WorldID dengan imbalan sejumlah uang. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai keamanan dan penggunaan data biometrik masyarakat.

Untuk mendapatkan WorldID, pengguna harus melakukan pemindaian iris mata menggunakan perangkat khusus bernama Orb. Proses ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana data biometrik tersebut disimpan dan digunakan.

Penjelasan Mengenai Worldcoin dan WorldID

Worldcoin adalah platform yang dikembangkan oleh TFH untuk menciptakan sistem identitas digital terdesentralisasi. Sistem ini menggunakan verifikasi biometrik iris mata untuk memastikan bahwa pemegangnya adalah manusia asli, bukan bot AI.

WorldID sendiri adalah identitas digital yang diperoleh setelah pengguna melakukan pemindaian iris mata menggunakan Orb dan terverifikasi sebagai manusia asli.

Daftar Fitur Utama Worldcoin dan WorldID

Berikut adalah beberapa fitur utama yang ditawarkan oleh platform Worldcoin dan WorldID:

  • Identitas Digital Terdesentralisasi: Sistem identitas yang tidak bergantung pada otoritas sentral.
  • Verifikasi Biometrik Iris Mata: Penggunaan teknologi pemindaian iris mata untuk memastikan keaslian identitas.
  • Keamanan Data Pribadi: Klaim bahwa data pribadi pengguna tidak disimpan dan tidak dapat diakses oleh pihak eksternal.
  • Pencegahan Penipuan dan Pemalsuan Identitas: Membantu membedakan manusia asli dari bot AI dan mencegah pencurian identitas.

Kemenkominfo akan terus memantau perkembangan terkait Worldcoin dan WorldID untuk memastikan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.