Pemkot Depok Berupaya Pulihkan Fungsi Situ Gugur yang Beralih Jadi Permukiman
Pemerintah Kota Depok tengah berupaya untuk memulihkan fungsi ekologis Situ Gugur, sebuah kawasan yang dulunya merupakan danau alami di wilayah Pasir Putih, Sawangan. Situ Gugur, yang kini telah mengering dan berubah menjadi area permukiman, menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi Situ Gugur. Saat meninjau lokasi pada Senin (5/5/2025), beliau menyatakan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menghidupkan kembali fungsi ekologis situ tersebut. Menurutnya, kerusakan parah pada Situ Gugur telah terjadi sejak tahun 1966, ketika tanggul situ jebol dan menyebabkan danau mengering.
"Pada tahun 1970, sempat dilakukan perbaikan, namun sayangnya hanya bertahan selama lima hari sebelum kembali mengalami kerusakan," ungkap Supian.
Sejarah mencatat bahwa Situ Gugur dibangun pada masa penjajahan Belanda. Dahulu, luasnya mencapai sekitar 8 hektare. Air dari danau tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk berbagai keperluan, termasuk pengolahan karet. Supian meyakini bahwa lahan tersebut masih memiliki potensi untuk dikembalikan menjadi danau alami, mengingat adanya sumber mata air yang masih tersimpan.
Namun, upaya pemulihan ini tidaklah mudah. Supian mengakui bahwa sebagian besar lahan Situ Gugur telah bersertifikat milik warga. Meskipun demikian, pemerintah masih berupaya untuk menyelamatkan sekitar 1,5 hektare lahan yang tersisa.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah berupaya untuk menghentikan pembangunan lebih lanjut di wilayah tersebut. Akan tetapi, upaya ini terkendala oleh proses administratif dan kepemilikan sertifikat tanah oleh warga. Supian menekankan bahwa penyelamatan fungsi lingkungan harus menjadi prioritas utama, bahkan di atas perdebatan administratif.
"Jika kita terjebak dalam perdebatan administrasi, kita berisiko kehilangan seluruhnya dan berubah menjadi kawasan perumahan. Oleh karena itu, prioritas kami adalah mengembalikan fungsi situ, seberapa pun yang bisa kita dapatkan," tegasnya.
Supian berharap bahwa upaya ini akan menjadi langkah awal dalam menyelamatkan kawasan resapan air di Depok. Ia berharap bahwa langkah ini akan memberikan hasil positif dan menjadi contoh bagi upaya penyelamatan lingkungan lainnya di wilayah tersebut.
"Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal untuk mengembalikan alam kita, seberapa pun maksimal yang bisa kita dapatkan," pungkasnya.
Upaya pemulihan Situ Gugur ini menjadi krusial mengingat pentingnya kawasan resapan air bagi keberlangsungan lingkungan dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat Depok. Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi berbagai kendala yang ada demi mewujudkan kembali fungsi ekologis Situ Gugur.