Bobby Nasution Gencarkan Reformasi Birokrasi di Pemprov Sumatera Utara: Pemberantasan Gratifikasi Jadi Prioritas

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution tengah menjalankan serangkaian langkah strategis untuk mereformasi birokrasi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan. Fokus utama dari upaya ini adalah pemberantasan praktik gratifikasi dan pungutan liar (pungli) yang dapat menghambat pelayanan publik dan merugikan masyarakat.

Gubernur Bobby Nasution menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Beliau menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, mengingat gaji dan tunjangan yang mereka terima berasal dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat. Pernyataan ini disampaikan seiring dengan penonaktifan seorang Inspektur Pembantu yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi.

"Kita ini harus kerja untuk masyarakat, memastikan. Kita ini sudah dibayar, digaji, dapat tunjangan segala macam dari negara dan uang pajak. Ya, jangan mencuri-curi lagi lah. Jangan pungli lagi baik pungli internal di sesama instansi, pungli di masyarakat ya jangan lagi lah," tegas Bobby Nasution di Medan, beberapa waktu lalu.

Selain Inspektur Pembantu tersebut, beberapa auditor dan pejabat fungsional lainnya juga sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran integritas. Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menjelaskan bahwa penonaktifan sementara dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan dan menentukan sanksi disiplin yang sesuai.

Sebelumnya, Bobby Nasution juga telah menonaktifkan lima pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut, yakni:

  • Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus
  • Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis
  • Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sumut Juliadi Harahap
  • Kepala Biro Otonomi Daerah Sumut Harianto Butarbutar
  • Kepala Dinas Perindag ESDM Mulyadi Simatupang

Langkah-langkah tegas yang diambil oleh Gubernur Bobby Nasution ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk membersihkan internal Pemprov Sumut dari praktik-praktik koruptif dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pelayanan publik. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Inspektur Sulaiman menambahkan, langkah bersih-bersih tidak hanya menyasar pejabat eksternal, tetapi juga internal Inspektorat Sumut. Hal ini dilakukan untuk memastikan integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak mencoba-coba melakukan praktik gratifikasi atau menerima pemberian yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Di eksternal sudah, di internal (Inspektorat Sumut) pun kita bersihkan supaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik ini, sekaligus kalau ada nanti dari Inspektorat dalam rangka pemeriksaan yang mencoba-coba seperti itu dan jangan dicoba-coba untuk diberikan sesuatu," tutup Sulaiman.