Presiden Jokowi Menanggapi Seruan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Presiden Joko Widodo angkat bicara mengenai desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, putranya sendiri. Pernyataan ini muncul setelah adanya usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menyoroti legalitas pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.
Jokowi menegaskan bahwa Gibran menduduki jabatan wakil presiden karena mandat yang diberikan oleh rakyat melalui pemilihan umum. "Ya, itu semua orang sudah tahu bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum," ujarnya di Solo, Senin (5/5/2025).
Menanggapi desakan pemakzulan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Jokowi menyatakan bahwa hal tersebut merupakan aspirasi yang sah dalam negara demokrasi. "Iya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya. Boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," katanya.
Jokowi juga menekankan bahwa proses pencalonan dan terpilihnya Gibran telah melalui mekanisme yang sesuai dengan konstitusi. "Ya, itu semuanya kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali," jelasnya.
Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan bahwa pemakzulan terhadap kepala negara di Indonesia dimungkinkan jika terbukti melakukan pelanggaran berat seperti korupsi. Proses pemakzulan tersebut pun harus melalui mekanisme yang diatur dalam konstitusi.
"Ya kan kalau korupsi berbuat tercela dan yang lain-lainnya, sesuai konstitusi saja. Dilihat di konstitusi kita sudah jelas dan gamblang," terangnya. Ia menambahkan, "Ya, semua orang kan juga sudah tahu prosesnya harus lewat MPR, harus lewat MK, kembali lagi ke MPR saya kira. Proses konstitusinya seperti itu."
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan terkait kondisi terkini, termasuk usulan pergantian wakil presiden karena dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Tuntutan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh ratusan purnawirawan TNI dari berbagai pangkat.