Residivis Curanmor Pasuruan Tewas Ditembak Polisi Akibat Melawan dengan Bom Ikan
Tim Jatanras Polda Jawa Timur menembak mati seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial A di wilayah Pasuruan pada Senin (5/5/2025) dini hari. Tindakan tegas ini diambil karena pelaku melakukan perlawanan aktif terhadap petugas saat akan ditangkap. A, yang diketahui sebagai warga Sapulante, Kabupaten Pasuruan, mencoba menyerang polisi dengan bom ikan (bondet).
AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, menjelaskan bahwa penembakan terpaksa dilakukan setelah pelaku melawan petugas dan berupaya melempar bom ikan ke arah mereka. Kejadian bermula dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya rencana pencurian mobil pikap di kawasan Purwosari, Pasuruan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polda Jatim segera bergerak ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati para pelaku sudah berada di dalam rumah korban dan berniat menggasak dua unit kendaraan roda empat. Upaya pengejaran pun dilakukan, dan satu pelaku berhasil ditangkap. Namun, pelaku tersebut justru melakukan perlawanan dengan mencoba melempar bom ikan ke arah petugas. Dalam situasi yang membahayakan tersebut, polisi terpaksa melepaskan tembakan yang mengakibatkan pelaku A tewas di area persawahan sekitar lokasi kejadian.
Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat A merupakan residivis yang kerap melakukan aksi curanmor di berbagai wilayah, termasuk Mojokerto, Sidoarjo, hingga Probolinggo. Ia bahkan pernah mendekam di penjara atas kasus serupa.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Bom ikan (bondet)
- Senjata tajam
- Helm
- Tas
- Sepeda motor
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas.