KPK Gandeng Aparat Hukum Korea Selatan dalam Kasus Korupsi Eks Bupati Cirebon
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas jangkauan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dengan memeriksa seorang warga negara Korea Selatan. Pemeriksaan ini dilakukan di Korea Selatan, menunjukkan adanya kerjasama lintas negara dalam mengungkap praktik korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi tersebut difasilitasi oleh aparat penegak hukum Korea Selatan. Langkah ini diambil mengingat kasus tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang juga tengah ditangani di Negeri Ginseng. "Penanganan perkara dugaan suap di Cirebon ini juga terkait dengan penanganan perkara di Korea Selatan," ujar Budi.
Kerjasama antara KPK dan aparat penegak hukum Korea Selatan, khususnya Kementerian Kehakiman (MOJ), menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini. Koordinasi intensif dilakukan untuk mengatasi kompleksitas modus korupsi yang semakin canggih dan lintas batas yurisdiksi. Budi Prasetyo menekankan bahwa komitmen internasional sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Saat ini, penyidik KPK masih terus mendalami informasi dan keterangan dari para saksi. Fokus utama adalah mengungkap aliran dana suap dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. KPK belum melakukan penahanan terhadap General Manager Hyundai Engineering Construction, Herry Jung, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019. Herry diduga memberikan suap senilai Rp 6,04 miliar kepada mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, terkait perizinan PLTU-2 Cirebon.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tahun 2019, yang menjerat Sunjaya dan Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto, dalam kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon. Pengembangan dari kasus ini kemudian menyeret Herry Jung dan membuka tabir dugaan korupsi dalam perizinan PLTU-2 Cirebon.
Daftar Pihak Terlibat
Berikut adalah daftar pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini:
- Sunjaya Purwadisastra: Mantan Bupati Cirebon, diduga menerima suap.
- Herry Jung: General Manager Hyundai Engineering Construction, tersangka pemberi suap.
- Gatot Rachmanto: Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan.
Bentuk Kerjasama KPK dan Korsel
Bentuk kerjasama yang dilakukan KPK dan Korsel dalam pemberantasan korupsi adalah:
- Koordinasi dengan aparat penegak hukum Korea Selatan melalui Kemenkumham/MOJ.
- Pemeriksaan saksi di Korea Selatan dengan izin dari pemerintah setempat.
- Komitmen internasional untuk memberantas korupsi lintas negara.