Sengketa Dana Program Makan Bergizi Gratis Mencuat: Yayasan MBN Bantah Tuduhan Penggelapan Dana

Polemik dugaan penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai hampir Rp 1 miliar mencuat di Jakarta Selatan. Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) membantah tuduhan yang dilayangkan oleh mitra dapur MBG Kalibata, Ira Mesra. Melalui kuasa hukumnya, yayasan mengklaim bahwa mereka baru menerima kuitansi senilai Rp 70 juta dari mitra tersebut.

Timoty Ezra, kuasa hukum yayasan MBN, mempertanyakan dasar tuduhan penggelapan dana sebesar Rp 975 juta. Menurutnya, sistem pembayaran dalam kerja sama ini menggunakan mekanisme reimbursement, di mana pembayaran dilakukan setelah ada bukti-bukti pendukung. Yayasan MBN menyatakan kesiapannya untuk membayar tagihan dari 65.025 porsi makanan yang dimasak oleh dapur MBG dengan anggaran Rp 15.000 per porsi, asalkan bukti pembayaran atau bon diserahkan secara lengkap. Namun, hingga saat ini, pihak mitra dapur MBG belum memberikan bon-bon yang diminta.

"Bon-bonnya ini aja masih kekumpul Rp 70 juta. Jadi kita minta, mana bon-bon pembiayaan bahan bakunya mana? Bon yang lain-lain, SDM-nya gimana? Itu yang belum ada," ujar Timoty.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh Ira Mesra terhadap Yayasan MBN terkait dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG di Kalibata. Kuasa hukum pelapor, Danna Harly, menjelaskan bahwa yayasan diduga tidak menyalurkan dana MBG yang seharusnya digunakan untuk pembiayaan operasional dapur. Menurutnya, kliennya telah memasak lebih dari 65.000 porsi, namun tidak menerima pembayaran. Yayasan MBN disebut telah menerima transfer dana dari Badan Gizi Nasional (BGN), namun dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra.

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap MI dan GR, koordinator yayasan MBN. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama lebih dari 8 jam dan penyidik mengajukan 30 pertanyaan terkait peran keduanya dalam mengawasi operasional dapur MBG Kalibata. Fokus pemeriksaan adalah bagaimana operasional yayasan berjalan di bawah pengawasan koordinator yang ditunjuk oleh ketua yayasan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kedua belah pihak, Yayasan MBN dan mitra dapur MBG, memiliki pandangan yang berbeda terkait penyaluran dana dan bukti-bukti pembayaran. Penyelidikan polisi diharapkan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan menyelesaikan sengketa ini secara adil.