Ancaman Hukum Mengintai Pembeli Kendaraan Ilegal: Waspadai Modus Penipuan!

Maraknya peredaran kendaraan bermotor bekas ilegal atau tanpa dokumen resmi (bodong) menjadi perhatian serius, terutama bagi masyarakat yang mencari alternatif ekonomis. Iming-iming harga miring seringkali membutakan calon pembeli, menjerumuskan mereka ke dalam masalah hukum yang pelik.

Oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan tingginya permintaan pasar dengan menawarkan kendaraan hasil tindak kejahatan atau yang dilengkapi dokumen palsu. Kabid Propam Polda Sumatera Barat, AKBP Dwi Agung Setyono, menegaskan bahwa membeli kendaraan bodong bukan hanya kerugian materi, tetapi juga berpotensi menjerat pembeli ke ranah pidana.

"Masyarakat yang membeli kendaraan bodong, apalagi jika itu adalah hasil kejahatan, sangat berisiko terkena sanksi pidana," ujarnya, seraya mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan teliti sebelum membeli kendaraan bekas.

Tips Menghindari Kendaraan Bodong:

  • Jangan Tergiur Harga Murah: Waspadai tawaran harga yang jauh di bawah pasaran. Ini bisa menjadi indikasi kendaraan bermasalah.
  • Periksa Kelengkapan dan Keabsahan Dokumen: Pastikan STNK dan BPKB lengkap dan sesuai dengan fisik kendaraan. Lakukan pengecekan keaslian dokumen di kantor Samsat terdekat.
  • Cek Fisik Kendaraan: Periksa nomor rangka dan nomor mesin, pastikan sesuai dengan yang tertera di dokumen.
  • Beli di Tempat Terpercaya: Utamakan membeli kendaraan bekas dari dealer atau penjual yang memiliki reputasi baik.
  • Waspadai Penjualan Online: Jika membeli secara online, lakukan pertemuan langsung dengan penjual dan periksa kendaraan serta dokumen sebelum melakukan pembayaran.

Kasus sindikat pemalsuan BPKB dan STNK yang baru-baru ini terungkap di Sumatera Utara menjadi contoh nyata betapa canggihnya modus operandi pelaku kejahatan. Sindikat ini bahkan menawarkan jasa pembuatan dokumen palsu melalui media sosial, menjangkau korban di berbagai provinsi. Kepala Polda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, mengungkapkan bahwa sindikat tersebut beroperasi lintas provinsi dan memanfaatkan platform media sosial untuk menjaring korban.

Dengan maraknya kasus penipuan kendaraan bodong, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan tentang cara memeriksa keaslian dokumen kendaraan. Jangan sampai tergiur harga murah dan mengabaikan aspek legalitas, karena konsekuensi hukumnya bisa sangat merugikan.