Penyedia Ambulans Gratis di Bantul Terjerat Pusaran Mafia Tanah, Warisan Keluarga Terancam

Ironi di Balik Layanan Kemanusiaan: Kisah Bryan dan Ambulans Gratisnya Terancam Gulung Tikar

Bryan Manov Qrisna Huri, seorang pemuda berusia 35 tahun asal Bantul, Yogyakarta, dikenal luas atas inisiatif mulianya menyediakan layanan ambulans gratis bagi masyarakat sekitar. Ambulans yang dimodifikasi dari Toyota Avanza miliknya, menjadi tumpuan harapan bagi warga Kasihan yang membutuhkan pertolongan darurat, terutama dalam kasus kecelakaan. Biaya operasional ambulans ini sepenuhnya ditanggung dari hasil usaha indekos yang dikelolanya.

Bryan mengungkapkan bahwa ide mulia ini muncul dari keprihatinannya terhadap kebutuhan transportasi darurat yang seringkali sulit diakses oleh masyarakat. Ia kemudian memutuskan untuk menyisihkan sebagian keuntungannya dari bisnis indekos untuk membeli dan memodifikasi mobil menjadi ambulans. Modifikasi ambulans menghabiskan dana sekitar 50 juta rupiah. Dalam menjalankan aksinya, Bryan tidak sendirian. Ia menggandeng relawan dari PMI Bantul, PMI DIY, serta berbagai komunitas relawan lainnya untuk membantu memberikan pelayanan yang optimal.

Namun, di balik kisah inspiratif ini, tersimpan ironi yang pahit. Usaha mulia Bryan kini terancam sirna akibat dugaan menjadi korban mafia tanah. Tanah dan bangunan indekos yang menjadi sumber pendanaan ambulans gratis tersebut, merupakan warisan dari mendiang ayahnya, Sutono Rahmadi. Persoalan bermula ketika ibunda Bryan, Endang Kusumawati, berniat mengurus sertifikat warisan atas nama sang suami pada tahun 2023. Sesuai wasiat, tanah tersebut seharusnya dibagi rata antara Bryan dan adiknya. Ibu Bryan kemudian meminta bantuan seorang bernama TR untuk memecah sertifikat tanah warisan tersebut. Namun, proses tersebut tidak pernah selesai.

Pada akhir tahun 2024, Bryan dikejutkan dengan tagihan angsuran dari pihak bank. Lebih mengagetkan lagi, ia mendapati bahwa sertifikat tanah warisannya telah beralih nama ke seseorang berinisial MA. Merasa ada yang tidak beres, Bryan mulai menelusuri kejanggalan tersebut dan menemukan indikasi keterkaitan dengan kasus mafia tanah yang melibatkan seorang bernama Mbah Tupon. Bryan menduga bahwa TR, orang yang dulu dimintai bantuan untuk memecah sertifikat, terlibat dalam pengalihan hak atas tanah warisannya. Lebih lanjut, Bryan mengungkapkan bahwa MA, pemilik baru sertifikat tanahnya, diduga merupakan suami dari IF, yang juga tercantum dalam sertifikat tanah milik Mbah Tupon yang menjadi korban mafia tanah.

Bryan telah melaporkan kasus ini ke Polda dan berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah yang menimpanya. Ia juga telah menemui Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, untuk meminta dukungan dan bantuan dalam menyelesaikan persoalan ini. Bryan berharap sertifikat tanahnya dapat dikembalikan dan ia dapat melanjutkan kegiatan sosialnya menyediakan ambulans gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Bryan juga berencana menyurati BPN dan pihak bank agar tidak melakukan pelelangan terhadap tanahnya.

Kasus yang menimpa Bryan ini menambah daftar panjang korban dugaan praktik mafia tanah di Bantul. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat bertindak tegas dan memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat kecil. Kisah Bryan menjadi pengingat bahwa kebaikan dan pengabdian kepada masyarakat tidak selalu berjalan mulus, dan terkadang justru menjadi sasaran empuk bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Update Terkini

Bryan terus berjuang untuk mendapatkan kembali haknya atas tanah warisan. Ia aktif berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pengacara dan aktivis agraria, untuk mencari solusi terbaik. Kasusnya juga mendapat perhatian dari berbagai media dan organisasi masyarakat sipil yang memberikan dukungan moral dan advokasi.