Artis JF Terjerat Kasus Vape Ilegal Berisi Etomidate: BNN dan Pakar Farmasi Angkat Bicara
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kembali mencuat di kalangan selebriti. Aktor Jonathan Frizzy, yang akrab disapa Ijonk, kini berstatus tersangka atas kepemilikan dan penggunaan vape yang mengandung etomidate, sebuah zat keras yang seharusnya hanya digunakan dalam dunia medis.
Penangkapan Jonathan Frizzy dilakukan pada hari Minggu, 4 Mei 2025, di kawasan Bintaro Akasia, Jakarta Selatan. Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa JF dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Kesehatan dan pasal tentang turut serta dalam tindak pidana.
Menanggapi kasus ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, menyatakan bahwa etomidate adalah obat yang mengandung penenang dan memerlukan pengawasan ketat. Marthinus mengakui belum familiar dengan etomidate dan menegaskan bahwa zat tersebut belum digolongkan sebagai narkoba, melainkan masih berada di bawah Undang-Undang Kesehatan. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa obat keras yang memengaruhi sistem saraf harus diawasi dengan ketat karena potensi efek sampingnya.
“Sesuatu yang merangsang syaraf itu kan perlu ada pengawasan di situ. Depresan berhubungan dengan syaraf jadi memang harus betul-betul diawasi ya,” Ujar Marthinus.
Sementara itu, Prof. Zullies Ikawati, Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi etomidate. Menurutnya, etomidate adalah obat bius intravena yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan terbatas pada lingkungan medis. Penjualan ilegal etomidate melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
Prof. Zullies menekankan bahwa setiap tahap distribusi etomidate, mulai dari produsen hingga pasien, harus terdokumentasi dengan baik. Ia juga memperingatkan bahwa penjualan etomidate melalui e-commerce atau media sosial harus dicegah melalui patroli siber rutin oleh pihak berwenang.
"Penjualan atau kepemilikan etomidate tanpa izin medis sah harus dikenai pidana berat. Karena risikonya bisa fatal," tegasnya.
Prof. Zullies juga menyoroti pentingnya memperhatikan tren penyalahgunaan obat. Jika terindikasi adanya penyalahgunaan etomidate dalam vape atau party drugs, pihak berwenang harus segera memberikan peringatan kepada publik.