Kurator Sritex Segera Umumkan Investor Penyewa Aset, Serap Tenaga Kerja dan Penuhi Hak Karyawan

Kurator Sritex Segera Umumkan Investor Penyewa Aset, Serap Tenaga Kerja dan Penuhi Hak Karyawan

Proses hukum kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) memasuki babak baru dengan munculnya kabar positif terkait penyewaan aset perusahaan. Kurator kepailitan, Nurma Sadikin, mengumumkan rencana pengumuman resmi investor yang akan menyewa aset-aset Sritex, termasuk alat-alat berat pabrik tekstilnya, dalam waktu dua minggu mendatang. Pengumuman ini disampaikan setelah adanya komunikasi intensif dengan beberapa pihak investor yang tertarik untuk mengambil alih dan mengoperasikan aset-aset tersebut.

Langkah penyewaan aset ini dinilai sebagai strategi krusial untuk memaksimalkan nilai harta pailit Sritex dan menjaga kelangsungan aset-aset berharga yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah. Lebih dari sekadar upaya finansial, proses ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap para mantan karyawan yang terdampak PHK massal pasca penutupan perusahaan pada 1 Maret 2025 setelah beroperasi selama 58 tahun. Nurma Sadikin menekankan komitmen kurator untuk memprioritaskan pemenuhan hak-hak karyawan, termasuk pembayaran pesangon dan klaim lainnya. Saat ini, proses pendataan dan verifikasi tagihan dari para karyawan tengah berlangsung.

Potensi Penyerapan Tenaga Kerja dan Peluang Pemulihan Ekonomi Lokal

Salah satu dampak positif yang diharapkan dari penyewaan aset Sritex adalah potensi penyerapan tenaga kerja. Kurator optimis bahwa investor yang terpilih akan membuka peluang bagi para mantan karyawan untuk kembali bekerja. Hal ini bukan hanya sekadar memberikan solusi ekonomi bagi individu, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi pemulihan ekonomi lokal di Sukoharjo. Potensi kebangkitan sektor tekstil di wilayah tersebut menjadi harapan besar yang menyertai pengumuman investor ini.

Proses Transparansi dan Akuntabilitas

Proses pengumuman investor dan penyewaan aset dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kurator berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada semua pihak yang berkepentingan. Kepastian hukum dan perlindungan hak-hak semua pihak, termasuk para kreditur, menjadi prioritas utama dalam proses ini. Pernyataan resmi dari kurator diharapkan mampu menenangkan kekhawatiran publik dan memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan.

Perpisahan Sentimental dan Harapan Baru

Sebelumnya, penutupan Sritex ditandai dengan acara perpisahan yang haru antara ribuan karyawan dan keluarga Lukminto pada 28 Februari 2025. Acara tersebut diwarnai dengan kesedihan dan tangisan para pegawai yang harus kehilangan pekerjaan di awal bulan Ramadhan. Namun, pengumuman rencana penyewaan aset ini memberikan secercah harapan baru bagi mereka dan masyarakat Sukoharjo, membuka peluang bagi pemulihan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di masa mendatang. Proses ini menandai babak baru bagi Sritex, dari perusahaan tekstil legendaris yang tutup hingga potensi kebangkitan melalui penyewaan aset dan penyerapan tenaga kerja.