Jonathan Frizzy Dikenakan Wajib Lapor Terkait Kasus Etomidate, Polisi Ungkap Alasan Tidak Dilakukan Penahanan

Aktor Jonathan Frizzy, yang dikenal luas dengan sapaan Ijonk, tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan vape berisi etomidate. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta memberikan penjelasan terkait keputusan tersebut.

Ijonk diperiksa di Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (5/5/2025) dan diperbolehkan pulang setelah pemeriksaan yang berlangsung hingga malam hari. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Michael Tandayu, menjelaskan bahwa Ijonk dikenakan wajib lapor.

"Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor. Hal ini dilakukan sambil memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk pemulihan dan kontrol dokter pasca operasi," ungkap AKP Michael Tandayu kepada awak media, Selasa (6/5/2025).

Alasan utama tidak dilakukannya penahanan terhadap Jonathan Frizzy adalah kondisi kesehatannya. Aktor tersebut baru saja menjalani operasi. Selain itu, selama proses pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun tersangka, Jonathan Frizzy dinilai kooperatif.

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi, membenarkan bahwa kliennya tidak dapat memenuhi panggilan sebelumnya karena alasan kesehatan. Ia menjelaskan bahwa Jonathan Frizzy harus menjalani operasi untuk mengangkat bagian tubuhnya dan memastikan apakah ada indikasi kanker atau tidak.

"Panggilan terakhir, beliau harus operasi. Ada bagian tubuh yang harus diangkat apakah ada cancer atau gak," kata Lamgok.

Lamgok menambahkan bahwa Jonathan Frizzy ingin kasus ini segera selesai dan tidak berlarut-larut. Oleh karena itu, meskipun kondisinya belum sepenuhnya pulih, Jonathan Frizzy tetap bersedia hadir untuk menjalani pemeriksaan.

Lebih lanjut, Lamgok Heryanto Silalahi menegaskan bahwa Jonathan Frizzy tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika atau zat berbahaya lainnya. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka terakhir.

  • Jonathan Frizzy kooperatif selama pemeriksaan
  • Jonathan Frizzy dalam masa pemulihan pasca operasi
  • Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka terakhir