Perintah Presiden Prabowo: Hasan Nasbi Urung Mundur dari PCO
Polemik pengunduran diri Hasan Nasbi dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) menemukan titik balik. Setelah sebelumnya dikabarkan mengajukan pengunduran diri, Hasan Nasbi justru terlihat hadir dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (5/5/2025). Kehadirannya ini menimbulkan pertanyaan, mengingat pengunduran dirinya menjadi sorotan publik beberapa hari sebelumnya.
Kemarin, Selasa (6/5/2025), Hasan Nasbi memberikan klarifikasi terkait kehadirannya dalam sidang kabinet. Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkannya untuk tetap melanjutkan tugas sebagai Kepala PCO. "Sejauh ini saya diperintahkan untuk tetap lanjut memimpin PCO," ujarnya kepada wartawan. Pernyataan ini secara tidak langsung menganulir kabar pengunduran dirinya yang sempat beredar luas.
Sebelumnya, pada Selasa (29/4/2025), Hasan Nasbi mengakui telah mengajukan surat pengunduran dirinya pada Senin (21/4/2025). Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah dipikirkan secara matang dan bukan merupakan tindakan impulsif. Hasan Nasbi meyakini bahwa pengunduran dirinya adalah langkah terbaik demi kelancaran komunikasi pemerintahan Prabowo.
- Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo untuk mengemban amanah sebagai anggota Kabinet Merah Putih.
- Namun, Hasan Nasbi juga menyampaikan permohonan maaf jika selama menjalankan tugasnya masih terdapat kekurangan dan belum memenuhi harapan presiden.
Surat pengunduran diri tersebut, menurut Hasan Nasbi, telah disampaikan kepada Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Dengan adanya perintah langsung dari Presiden Prabowo untuk tetap menjabat, status pengunduran diri Hasan Nasbi menjadi tidak berlaku. Ke depannya, Hasan Nasbi akan melanjutkan tugasnya sebagai Kepala PCO sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo.