Badan Gizi Nasional Tinggalkan Sistem Reimbursement dalam Program Makan Bergizi Gratis

BGN Beralih ke Virtual Account untuk Program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah signifikan dalam pengelolaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghapus sistem reimbursement. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa mulai saat ini, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi mitra program MBG wajib memiliki virtual account (VA) khusus sebelum memulai operasional.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan mitra terkait lambatnya proses pencairan dana. Dadan menjelaskan bahwa VA akan menjadi satu-satunya sarana transaksi antara pemerintah dan mitra SPPG, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi. Dana operasional, termasuk uang muka, akan ditransfer langsung ke VA mitra setiap 10 hari operasional.

"Tidak ada lagi sistem reimbursement," tegas Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI. Ia menambahkan bahwa sebelumnya, pada awal Januari, mitra masih diperbolehkan menanggung biaya operasional terlebih dahulu dan kemudian mengajukan reimbursement. Namun, sistem ini dinilai kurang efektif dan rentan terhadap keterlambatan.

Mekanisme Pengajuan Dana dan Pelaporan

Mitra program MBG diwajibkan untuk mengajukan proposal untuk setiap periode 10 hari operasional. Setelah proposal diverifikasi oleh BGN, dana akan langsung ditransfer ke VA mitra. Selanjutnya, mitra harus membuat laporan penggunaan dana. Dengan demikian, setiap 10 hari, mitra harus mengajukan proposal baru dan membuat laporan keuangan.

"Begitu uang masuk ke rekening virtual account, kepala SPPG dan mitra sudah harus membuat proposal untuk periode berikutnya," jelas Dadan. Siklus ini dirancang untuk memastikan ketersediaan dana yang berkelanjutan dan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.

Tiga Komponen Utama Program MBG

Program MBG memiliki tiga komponen utama, yaitu:

  • Bahan Baku: Biaya pengadaan bahan baku makanan bergizi.
  • Operasional: Biaya operasional dapur dan kegiatan pendukung lainnya.
  • Insentif: Insentif bagi petugas dan sukarelawan yang terlibat dalam program.

Untuk komponen bahan baku dan operasional, BGN menerapkan sistem add cost, di mana mitra harus melaporkan sisa dana setiap akhir periode. Misalnya, jika mitra mengajukan proposal Rp 300 juta untuk periode berikutnya, tetapi masih memiliki sisa dana Rp 50 juta, BGN hanya akan mentransfer Rp 250 juta.

Pemantauan dan Transparansi

Dadan meyakini bahwa penggunaan VA akan mempermudah pemantauan program MBG. Kementerian Keuangan bahkan dapat melihat semua transaksi yang terjadi di VA masing-masing SPPG. Meskipun SPPG berafiliasi dengan yayasan atau institusi tertentu, setiap SPPG akan memiliki VA terpisah untuk memastikan akuntabilitas dan menghindari potensi penyalahgunaan dana.

Dengan sistem VA, BGN berharap program MBG dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.