Anggaran Terbatas Hambat Pembayaran Gaji Pegawai Badan Gizi Nasional
Badan Gizi Nasional (BGN) menghadapi kendala serius dalam operasionalnya. Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI bahwa seluruh pegawai struktural di BGN hingga saat ini belum menerima gaji.
Dalam forum yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, Dadan menjelaskan bahwa dari total anggaran yang dialokasikan untuk BGN sebesar Rp 71 Triliun, penyerapan anggaran baru mencapai Rp 2,386 Triliun atau sekitar 3,36%. Lebih lanjut, Dadan menyoroti bahwa penyerapan anggaran untuk pos gaji pegawai masih sangat rendah, yaitu hanya 0,11%.
"Perlu Bapak Ibu ketahui bahwa seluruh struktural Badan Gizi sampai sekarang masih belum menerima gaji," kata Dadan di hadapan anggota Komisi IX.
Prioritas utama BGN saat ini adalah pembayaran gaji bagi pegawai baru di Badan Penggerak Pembangunan Indonesia, serta para ahli gizi dan akuntan. Diharapkan, proses pencairan gaji dapat dipercepat dalam bulan-bulan mendatang.
Dadan juga memaparkan rincian penyerapan anggaran untuk program makan bergizi gratis, yang baru mencapai 4,16% atau senilai Rp 2.386.275.222.490. Sementara itu, anggaran untuk modal masih berada pada tahap perencanaan dengan penyerapan 0%.
Berikut adalah rincian penyerapan anggaran BGN:
- Total Anggaran: Rp 71 Triliun
- Penyerapan Anggaran: Rp 2,386 Triliun (3,36%)
- Penyerapan Anggaran Pegawai: 0,11%
- Penyerapan Anggaran Makan Bergizi Gratis: 4,16% (Rp 2.386.275.222.490)
- Penyerapan Anggaran Modal: 0%
Keterlambatan pembayaran gaji ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengelolaan anggaran di BGN dan dampaknya terhadap kinerja para pegawai yang bertugas untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.