Statistik Pengangguran Nasional: Pemerintah Klaim Penurunan di Tengah Data BPS yang Kontradiktif

Pemerintah, melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), menyatakan optimisme terhadap kondisi ketenagakerjaan nasional. Klaim ini muncul di tengah sorotan terhadap data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan kompleksitas situasi pengangguran di Indonesia.

Menaker Yassierli menegaskan bahwa angka pengangguran mengalami penurunan, merujuk pada data persentase yang dirilis BPS. Data tersebut menunjukkan penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) dari 4,91 persen pada Agustus 2024 menjadi 4,76 persen pada Februari 2025. Menaker menekankan validitas data persentase sebagai indikator utama kemajuan di sektor ketenagakerjaan.

Namun, data BPS secara keseluruhan menyajikan gambaran yang lebih nuansa. Meskipun TPT menunjukkan penurunan tipis sebesar 0,06 persen dibandingkan Februari 2024 (4,82 persen), jumlah pengangguran secara absolut justru mengalami peningkatan. BPS mencatat adanya 7,28 juta penganggur pada Februari 2025, meningkat 83.450 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa angka 7,28 juta tersebut merupakan 4,76 persen dari total angkatan kerja Indonesia yang mencapai 153,05 juta orang. Penambahan jumlah angkatan kerja ini, menurut Amalia, dipengaruhi oleh lulusan baru dan ibu rumah tangga yang kembali mencari pekerjaan.

Berikut adalah poin-poin penting dari data BPS:

  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2025: 4,76 persen
  • TPT Februari 2024: 4,82 persen
  • TPT Agustus 2024: 4,91 persen
  • Jumlah Penganggur Februari 2025: 7,28 juta orang
  • Peningkatan Jumlah Penganggur (Februari 2024 - Februari 2025): 83.450 orang
  • Total Angkatan Kerja Februari 2025: 153,05 juta orang

Perbedaan interpretasi antara pemerintah dan data BPS menyoroti pentingnya analisis mendalam terhadap indikator ketenagakerjaan. Sementara penurunan persentase TPT dapat diartikan sebagai kemajuan, peningkatan jumlah penganggur secara absolut mengindikasikan tantangan yang masih besar dalam menciptakan lapangan kerja yang memadai bagi seluruh angkatan kerja Indonesia. Perlu adanya kebijakan yang komprehensif dan terarah untuk mengatasi masalah pengangguran ini, dengan mempertimbangkan dinamika pasar tenaga kerja dan kebutuhan masyarakat.