Aksi Pemerasan Modus Baru: Preman di Deli Serdang Gunakan NEM SD untuk 'Bayar' Beras

Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria bernama Rudi Hartono (38) atas dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap sebuah warung sembako di wilayah Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kejadian yang terjadi pada hari Selasa, 19 April 2025 ini, menjadi viral setelah video amatir yang merekam aksi pelaku beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku yang mengenakan pakaian berwarna kombinasi hitam dan abu-abu memasuki warung dan langsung menyerahkan selembar kertas yang kemudian diketahui sebagai Nilai Ebtanas Murni (NEM) Sekolah Dasar kepada penjaga warung. Setelah menyerahkan NEM tersebut, pelaku tanpa ragu mengambil satu karung beras berukuran 5 kg dari warung tersebut. Meskipun penjaga warung sempat berusaha mencegah, pelaku tetap bersikeras membawa beras tersebut.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Jhonson menjelaskan bahwa tindakan pelaku mengandung unsur premanisme dengan cara mengambil barang tanpa izin. Alasan pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah karena tidak memiliki uang. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan.

"Tindakannya ada unsur premanismenya, tapi perbuatannya dengan cara mengambil. Alasannya nggak punya uang, tapi bukan suatu alasan itu," ujar Jhonson.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku merupakan warga yang tinggal di sekitar warung tersebut. Bahkan, sebelumnya pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di warung yang sama. Saat itu, pelaku mengambil satu kotak air mineral dan hanya membayar sebesar Rp 5 ribu. Aksi-aksi ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku memang sengaja melakukan pemerasan dengan gaya premanisme.

"Sebelumnya dia sudah pernah datang ke situ (warung), orang dekat rumahnya kan. Jadi, sebelumnya diambilnya aqua satu kotak, ditinggalkannya uang Rp 5 ribu. Kan istilahnya gaya premanismenya dibawanya, diambilnya saja begitu tanpa izin pemiliknya," jelas Jhonson.

Kasus ini menjadi sorotan karena modus operandinya yang unik dan berani. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik warung dan toko kelontong, untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.