Penggunaan AI dalam Proposal PKM 2025 Diperbolehkan dengan Batasan yang Jelas
Penggunaan AI dalam Proposal PKM 2025 Diperbolehkan dengan Batasan yang Jelas
Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tahun 2025 membuka peluang bagi mahasiswa D3, D4, dan S1 untuk memanfaatkan artificial intelligence (AI) dalam penyusunan proposal mereka. Namun, pemanfaatan AI ini dibatasi hanya untuk memperkaya dan mempertajam ide, bukan untuk menghasilkan proposal secara keseluruhan. Batas akhir penerimaan proposal PKM 2025 adalah tanggal 2 Juni 2025.
Prof. Dr. Ir. Ronny Rachman Noor MRurSc, Koordinator Tim PKM 2025, menjelaskan dalam sosialisasi PKM 2025 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemdiktisaintek pada hari Senin, 5 Mei 2025, bahwa penggunaan AI adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, mahasiswa diperbolehkan menggunakan AI untuk membantu mengembangkan ide-ide mereka. Akan tetapi, Prof. Ronny menekankan bahwa AI tidak boleh digunakan untuk membuat proposal secara keseluruhan.
Aturan Penggunaan AI dalam Proposal PKM
Prof. Ronny Rachman Noor yang juga merupakan Guru Besar IPB University, menekankan bahwa mahasiswa yang memanfaatkan AI dalam pembuatan proposal PKM 2025 wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Aturan ini tercantum dalam buku "Panduan Penggunaan Generative Artificial Intelligence (GenAI) pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi" yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek). Panduan ini menjadi acuan penting untuk memastikan penggunaan AI dalam proposal PKM sesuai dengan etika dan standar akademik yang berlaku.
Panduan penggunaan GenAI dapat diunduh melalui tautan resmi yang disediakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemendikbudristek (sekarang Kemdiktisaintek). Mahasiswa disarankan untuk mempelajari panduan ini dengan seksama agar proposal mereka memenuhi syarat seleksi PKM 2025.
Orisinalitas Ide Tetap Menjadi Prioritas
Selain penggunaan AI, orisinalitas ide menjadi aspek krusial dalam penilaian proposal PKM. Ide yang diajukan mahasiswa melalui berbagai jenis kegiatan PKM haruslah ide orisinal. Panduan PKM tahun ini menetapkan bahwa proposal mahasiswa harus lolos uji similaritas dengan indeks similaritas maksimal 25 persen. Uji similaritas ini dapat dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak seperti Turnitin atau iThenticate.
Prof. Ronny menjelaskan bahwa mahasiswa diperbolehkan untuk mengubah atau memodifikasi ide, namun dilarang keras menggunakan ide orang lain. Keterangan mengenai alat uji similaritas yang digunakan wajib dilampirkan dalam proposal. Proposal yang tidak menyertakan keterangan ini berisiko tidak lolos seleksi.
Poin-poin Penting:
- Penggunaan AI diperbolehkan untuk memperkaya dan mempertajam ide, bukan membuat proposal secara keseluruhan.
- Mahasiswa wajib mematuhi aturan penggunaan AI yang tertuang dalam panduan Diktiristek.
- Ide proposal harus orisinal dan lolos uji similaritas dengan indeks maksimal 25 persen.
- Keterangan alat uji similaritas wajib dilampirkan dalam proposal.
Dengan memahami dan mematuhi aturan-aturan ini, diharapkan mahasiswa dapat menghasilkan proposal PKM yang berkualitas dan berpotensi lolos seleksi.