Kejagung Dalami Peran Nicke Widyawati dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terus bergerak maju dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero). Sebagai bagian dari proses penyidikan, mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, telah dimintai keterangan oleh tim penyidik. Pemeriksaan terhadap Nicke Widyawati dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan perihal pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Nicke Widyawati telah memenuhi panggilan penyidik dan hadir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sejak pukul 09.00 WIB. Meskipun demikian, Harli Siregar belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang didalami oleh penyidik. Fokus utama penyidikan saat ini adalah dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina, anak perusahaan (sub-holding), dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.
Kasus ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara yang sangat signifikan, mencapai angka Rp 193,7 triliun. Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk petinggi di sub-holding PT Pertamina dan pihak swasta.
Berikut daftar nama-nama tersangka yang telah diumumkan oleh Kejagung:
- Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Tim penyidik Kejagung terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan yang relevan untuk mengungkap secara terang benderang praktik korupsi yang terjadi dan menyeret para pelaku ke meja hijau.