Presiden Prabowo Perintahkan Penelusuran Aset Negara yang Raib

Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik penyembunyian aset negara yang diduga dilakukan oleh oknum birokrat. Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (5/5/2025), Prabowo menyampaikan kekecewaannya atas hilangnya aset-aset negara yang tidak jelas keberadaannya. Ia menduga, aset-aset tersebut sengaja disembunyikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Prabowo mengungkapkan bahwa masalah ini telah berlangsung lama dan kurang disadari oleh para pemimpin sebelumnya. Ia menginstruksikan seluruh kementerian untuk melakukan inventarisasi ulang terhadap aset-aset yang dimiliki. Langkah ini bertujuan untuk mencegah adanya aset yang disembunyikan atau tidak tercatat dengan benar.

"Terus terang saja, banyak pemimpin kita yang tidak menyadari hal ini. Beberapa birokrat kita sangat lihai menyembunyikan aset. Saya minta para menteri untuk mengkaji kembali, terutama kementerian yang memiliki aset banyak, jangan sampai ada yang disembunyikan," tegas Prabowo.

Ia menambahkan, praktik penyembunyian aset ini telah terjadi selama bertahun-tahun, bahkan lintas periode kepemimpinan. Akibatnya, status aset-aset tersebut menjadi tidak jelas dan berpotensi merugikan negara.

"Sudah berganti tiga sampai empat menteri, bahkan tiga kali presiden, tapi aset yang disembunyikan tetap tidak jelas statusnya. Banyak aset negara yang hilang tanpa jejak," ujarnya.

Sebagai contoh, Prabowo menyoroti permasalahan aset negara di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Ia menyebutkan bahwa banyak aset di kawasan tersebut dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu akibat praktik yang tidak benar dari oknum birokrat.

"Selama puluhan tahun, status aset di Senayan tidak jelas. Sebagian dikuasai oleh kelompok ini, sebagian lagi oleh kelompok itu," ungkap Prabowo.

Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, Prabowo memberikan tugas khusus kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk meneliti dan menertibkan tanah-tanah negara yang terlantar. Ia meminta agar tanah-tanah bekas konsesi yang sudah habis masa berlakunya segera dikembalikan kepada negara.

"Pak Nusron, nanti saudara teliti ya, kita ini sangat kaya. Cek semua konsesi, seperti Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara. Kita ini sangat kaya," tegas Prabowo.

Berikut adalah daftar instruksi penting yang diberikan Presiden Prabowo:

  • Inventarisasi ulang seluruh aset kementerian.
  • Penertiban aset negara di Kompleks GBK Senayan.
  • Pengembalian tanah bekas konsesi yang sudah habis masa berlakunya.
  • Penelusuran tanah negara yang terlantar.