Badan Gizi Nasional Ajukan Tambahan Anggaran Rp 51 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional (BGN) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 51 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun ini. Usulan ini disampaikan oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI.
Dadan menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 116 triliun diperlukan untuk menjangkau 82,9 juta penerima manfaat program MBG. Proyeksi penyerapan anggaran menunjukkan peningkatan signifikan dari bulan Juni hingga Desember 2025. Pada bulan Juni, BGN menargetkan penyerapan sebesar Rp 4,71 triliun, yang kemudian melonjak menjadi Rp 16 triliun pada bulan Juli, Rp 18 triliun pada bulan Agustus, dan mencapai puncaknya pada bulan Desember dengan Rp 116 triliun.
Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk program MBG. Namun, BGN memproyeksikan kebutuhan anggaran yang lebih besar untuk memastikan cakupan layanan yang optimal kepada seluruh penerima manfaat, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pelayanan makan bergizi. Dengan penambahan anggaran Rp 51 triliun, total anggaran yang dibutuhkan menjadi sekitar Rp 116,6 triliun.
Realisasi anggaran hingga saat ini menunjukkan bahwa BGN baru mampu menyerap Rp 2,386 triliun, atau sekitar 3,36 persen dari total anggaran yang tersedia. Rendahnya penyerapan anggaran ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk keterlambatan pembayaran gaji kepada seluruh struktural Badan Gizi. Saat ini gaji baru dibayarkan untuk sarjana penggerak pembangunan Indonesia, ahli gizi, dan akuntan. Diharapkan, penyerapan anggaran di bidang pegawai akan meningkat setelah pembayaran gaji dilakukan secara rutin.
Alokasi anggaran untuk pagu pegawai mencapai sekitar Rp 3,525 triliun, namun baru terealisasi sebesar Rp 386,87 miliar. Keterlambatan pembayaran gaji menjadi kendala utama dalam penyerapan anggaran di sektor ini. BGN berharap situasi ini dapat segera teratasi agar program MBG dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Rincian Target Penyerapan Anggaran:
- Juni: Rp 4,71 triliun
- Juli: Rp 16 triliun
- Agustus: Rp 18 triliun
- September: Rp 51 triliun
- Oktober: Rp 60 triliun
- November: Rp 88 triliun
- Desember: Rp 116 triliun