Pembegal yang Tembak Polisi di Makassar Berhasil Diringkus Aparat

Aparat kepolisian berhasil meringkus AM, pelaku pembegalan yang melakukan penembakan terhadap Aiptu Noval saat hendak diamankan. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada hari Minggu (4/5/2025), saat pelaku berusaha melarikan diri.

Kombes Pol Arya Perdana, Kapolrestabes Makassar, menyatakan bahwa informasi detail mengenai penangkapan AM akan disampaikan lebih lanjut oleh Polda Sulsel. Saat ini, fokus penyelidikan masih pada pendalaman kasus penembakan terhadap Aiptu Noval oleh tim gabungan, termasuk Propam Polda Sulsel.

"Pelaku kejahatan yang terlibat perkelahian dengan anggota saat kejadian, sudah berhasil kami tangkap dan sedang dalam proses hukum. Rincian penanganan kasus ini akan dijelaskan secara bersama-sama oleh Kabid Propam dan Ditreskrimum Polda Sulsel," jelas Kombes Pol Arya.

Sebelumnya, Aiptu Noval harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar akibat luka tembak yang dideritanya pada Sabtu (3/5/2025). Insiden tersebut terjadi ketika Aiptu Noval dan adiknya, Bripka S, menerima informasi mengenai keberadaan AM, seorang pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

AM terdeteksi berada di sebuah rumah di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu dini hari. Menurut Kombes Pol Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulsel, pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan dan menembak Aiptu Noval.

"Saat akan ditangkap, pelaku melawan dan menembak korban yang merupakan anggota Polri," ungkap Kombes Pol Didik.

Akibat tembakan tersebut, Aiptu Noval mengalami luka di bagian dada dan langsung terjatuh, sementara pelaku berhasil melarikan diri. Penangkapan AM diharapkan dapat mempercepat proses penyidikan dan memberikan keadilan bagi Aiptu Noval.