Pernikahan Usia Dini Jadi Sorotan Utama dalam Upaya Penurunan Stunting di Indonesia

Pemerintah Indonesia terus berupaya keras untuk menekan angka stunting yang masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah. Berdasarkan data tahun 2023, prevalensi stunting di Indonesia masih berada di angka 21,5 persen, sebuah angka yang memerlukan tindakan segera dan terkoordinasi.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji, menyampaikan target ambisius pemerintah untuk menurunkan angka stunting pada tahun 2025. Mengingat isu stunting menjadi fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah berharap dapat menurunkan prevalensi stunting menjadi 18 persen pada tahun ini. Wihaji menekankan pentingnya upaya berkelanjutan untuk mencapai target ini, dengan harapan angka stunting dapat terus menurun hingga mencapai 14,5 persen pada tahun 2029.

Wihaji menyoroti faktor risiko terbesar yang berkontribusi terhadap stunting pada anak-anak di Indonesia, yaitu pernikahan usia dini. Menurutnya, pernikahan dini memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, bahkan dapat menggagalkan upaya pemberian gizi yang memadai.

"Pernikahan dini menjadi faktor yang sangat berpengaruh. Meskipun kita memberikan asupan gizi yang cukup setiap hari, jika terjadi pernikahan dini, potensi stunting mencapai 99,9 persen menurut para dokter," ujarnya.

Wihaji menjelaskan bahwa pernikahan usia dini dapat menyebabkan masalah kesehatan pada anak karena ketidaksiapan organ reproduksi wanita. Ia menyoroti pentingnya kematangan sel telur dan kondisi fisik yang optimal sebelum seorang wanita hamil dan melahirkan. Pernikahan di usia yang terlalu muda, misalnya 15 atau 16 tahun, dapat meningkatkan risiko stunting pada anak hingga 90 persen.

Sebagai langkah pencegahan, Wihaji menyarankan agar pasangan menikah pada usia yang matang secara fisik dan mental. Ia merekomendasikan usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki untuk menikah. Usia yang matang akan memastikan kesiapan organ reproduksi dan kondisi fisik yang optimal untuk kehamilan dan persalinan.

Pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk menekan angka stunting di Indonesia. Upaya-upaya ini meliputi:

  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
  • Edukasi gizi di Posyandu
  • Program Gerakan Orang Tua Cegah Stunting (Genting)
  • Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), yang mendorong peran aktif ayah dalam mencegah stunting.

Dengan upaya yang terkoordinasi dan melibatkan berbagai pihak, pemerintah berharap dapat menurunkan angka stunting secara signifikan dan menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.