Eks Bupati Lombok Timur Diperiksa Terkait Dugaan Mark Up Lahan MXGP Samota
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) terus mendalami dugaan praktik korupsi dalam pengadaan lahan untuk perhelatan MXGP Samota tahun 2023. Sebagai bagian dari proses penyidikan, mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dachlan, hadir di Kantor Kejati NTB pada Selasa (6/5/2025) untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Ali BD, yang tiba dengan mengenakan kemeja tenun dan topi hijau, menjelaskan bahwa kehadirannya terkait dengan transaksi jual beli tanah yang kemudian digunakan sebagai lokasi balap MXGP Samota. Ia menyatakan bahwa sebagai pihak penjual, dirinya tidak melihat adanya masalah dalam transaksi tersebut. Menurutnya, penjualan kepada pemerintah adalah hal yang positif.
Namun, Ali BD mengungkapkan adanya ketidaksesuaian harga yang signifikan dalam proses pembelian lahan tersebut. Ia mengklaim bahwa harga tanah seharusnya mencapai Rp 2 miliar per hektar, namun faktanya dibeli dengan harga yang jauh lebih rendah. “Terlalu murah, seharusnya Rp 2 miliar yang satu hektar, tapi macam-macam yang dibeli ada yang Rp 300- Rp 400 juta,” ujarnya.
Lahan seluas 70 hektar milik Ali BD tersebut dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan total anggaran sebesar Rp 53 miliar. Ali BD mengaku merasa dirugikan dengan harga jual yang dinilainya jauh di bawah harga pasar. “Rugi, rugi amat,” katanya sambil tertawa kecil.
Lebih lanjut, Ali BD menyebutkan bahwa ini adalah kali ketiga ia dipanggil oleh Kejaksaan. Dua panggilan sebelumnya dalam tahap penyelidikan, dan ini adalah pemeriksaan pertama dalam tahap penyidikan. Ia menegaskan bahwa posisinya dalam kasus ini adalah sebagai saksi, karena ia adalah pihak penjual lahan.
Dalam pemeriksaan kali ini, Ali BD tidak didampingi oleh pengacara. Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan MXGP Samota ini telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Pembelian lahan seluas 70 hektar milik Ali BD oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan anggaran daerah senilai Rp 53 miliar menjadi fokus utama dalam penyelidikan dugaan korupsi ini. Pihak kejaksaan masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait untuk mengungkap potensi kerugian negara dalam proses pengadaan lahan tersebut.