Aksi Protes Pengemudi Jip di Bromo Berujung Ricuh: TNBTS Laporkan Kerusakan dan Kehilangan
Protes Pengemudi Jip di Bromo Memanas: Kantor TNBTS Dirusak, Dokumen Kendaraan Hilang
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memberikan penjelasan resmi terkait insiden kericuhan yang melibatkan sejumlah pengemudi jip di kawasan Bromo pada hari Minggu lalu. Kejadian ini dipicu oleh penerapan sistem pemesanan tiket online yang diberlakukan oleh pihak TNBTS, yang menyebabkan antrean panjang dan ketidakpuasan di kalangan pengemudi jip.
Menurut keterangan resmi TNBTS, insiden bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin di pintu masuk Cemorolawang, Probolinggo. Pemeriksaan ini meliputi verifikasi jumlah pengunjung, kewarganegaraan, dan kode QR pemesanan online, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Meskipun di awal pelayanan berjalan lancar, lonjakan pengunjung dan kendaraan sekitar pukul 03.00 WIB menyebabkan petugas menambah alat dan personel untuk mempercepat proses pemeriksaan.
Puncak permasalahan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, ketika 144 jip dari berbagai kelompok tur tiba di pintu pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 92 jip belum memiliki tiket online. Petugas kemudian mengarahkan pengemudi untuk melakukan pemesanan tiket di tempat, yang menyebabkan kemacetan di area pintu masuk. Situasi diperparah dengan adanya kendaraan yang hendak keluar dari kawasan Bromo melalui pintu yang sama.
Ketegangan meningkat ketika sejumlah pengemudi jip dan perwakilan agen mendatangi petugas dengan nada tinggi, melakukan tindakan intimidasi, dan melontarkan kata-kata kasar. Dalam kondisi tersebut, petugas berupaya mengurai kemacetan dengan meminta manajemen Bromo Permai untuk membuka akses halaman mereka sebagai jalur alternatif. Namun, permintaan ini ditolak oleh penjaga yang bertugas. Sebagai solusi, petugas TNBTS membuka jalur yang biasa digunakan oleh pelaku jasa wisata kuda untuk mengalihkan kendaraan.
Pada saat yang bersamaan, sekelompok orang yang terdiri dari tour leader, pengemudi jip, dan perwakilan agen memasuki kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I untuk mencari Kepala Bidang Wilayah I. Karena tidak menemukan yang bersangkutan, mereka melakukan tindakan anarkis berupa pengerusakan inventaris kantor, termasuk mengambil kunci kendaraan roda empat milik BB TNBTS beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pihak TNBTS juga menemukan bahwa aliran listrik dan kabel CCTV dimatikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Akibat insiden ini, beberapa aset kantor mengalami kerusakan, di antaranya:
- Satu unit laptop inventaris SPTN Wilayah I hancur.
- Satu buah meja kerja patah.
- Kunci dan STNK mobil Pajero Sport milik BB TNBTS hilang dan ban mobil dikempeskan.
- Beberapa barang pecah belah hancur.
- Helm pribadi petugas dirusak.
Pihak TNBTS menegaskan bahwa sistem pemesanan online telah diterapkan sejak 1 Oktober 2019 dan telah disosialisasikan kepada berbagai pihak, termasuk pemegang izin PBPSWA, paguyuban jip, pelaku jasa wisata, dan instansi terkait. Bahkan, pada tanggal 28 April 2025, TNBTS telah mengadakan pertemuan dengan tour operator untuk membahas ketertiban kunjungan, akses lalu lintas, dan kewajiban pembayaran melalui website booking online. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa kode QR bukti booking online harus dipegang oleh masing-masing pengemudi jip.