Insiden di Bromo: Kerusakan Kantor TNBTS dan Dugaan Pemadaman CCTV Saat Protes Pengemudi Jip
Aksi protes sejumlah pengemudi jip di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berujung pada insiden yang merugikan. Balai Besar TNBTS mengungkapkan kronologi kejadian yang bermula dari pemeriksaan tiket masuk di pintu Cemorolawang, Probolinggo, pada Minggu (4/5/2025). Prosedur standar operasional (SOP) yang diterapkan meliputi pemeriksaan jumlah pengunjung, kewarganegaraan, dan QR-code pemesanan online.
Penjagaan dilakukan oleh empat petugas piket, dibantu seorang petugas tambahan dari kantor balai dan dua personel Porvos dari Kodim 0820 Probolinggo. Pelayanan berjalan lancar antara pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB, meskipun ditemukan beberapa pengunjung yang belum memesan tiket secara online. Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, terjadi lonjakan pengunjung dan kendaraan, mendorong petugas untuk menambah alat pemeriksaan tiket dan mendatangi kendaraan secara langsung.
Pada pukul 06.30 WIB, tercatat 144 jip dari dua kelompok tur dan satu kelompok yang tidak teridentifikasi hendak memasuki area pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 92 jip belum memiliki tiket online. Petugas mengarahkan mereka untuk melakukan pemesanan tiket di tempat, yang menyebabkan kemacetan di pintu penjagaan. Situasi diperparah dengan adanya pengunjung yang hendak keluar kawasan Bromo melalui pintu yang sama.
Menurut keterangan TNBTS, beberapa pengemudi jip dan perwakilan agen bersikap tidak pantas terhadap petugas, melakukan pengerumunan, dorongan, dan mengeluarkan kata-kata kasar. Pihak TNBTS menduga ada oknum yang sengaja memperkeruh suasana. Petugas berupaya mengatasi kemacetan dengan meminta manajemen PBPSWA Bromo Permai membuka akses masuk halaman mereka, namun tidak diizinkan oleh penjaga. Sebagai alternatif, petugas TNBTS membuka jalur alternatif yang biasa digunakan oleh pelaku jasa wisata kuda untuk mengalihkan kendaraan.
Pada saat bersamaan, sejumlah orang dari tour leader, pengemudi jip, dan perwakilan agen memasuki kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I mencari Kabidwil I. Karena tidak menemukan yang bersangkutan, mereka diduga melakukan perusakan inventaris kantor, termasuk pengambilan kunci kendaraan roda empat milik BB TNBTS, beserta STNK. Kejadian ini tidak sepenuhnya terekam CCTV karena ada dugaan oknum yang mematikan aliran listrik dan mencabut kabel CCTV, mengindikasikan tindakan yang terencana.
Akibat insiden tersebut, beberapa aset mengalami kerusakan, di antaranya:
- Satu laptop inventaris SPTN Wilayah I hancur
- Satu meja kerja patah
- Kunci dan STNK mobil Pajero Sport milik BB TNBTS hilang (diduga diambil massa) dan ban mobil dikempiskan
- Beberapa barang pecah belah hancur
- Helm pribadi petugas dirusak
TNBTS menegaskan bahwa sistem pemesanan online 100 persen telah diterapkan sejak 1 Oktober 2019, dan semua pengunjung, baik perorangan maupun jasa wisata, wajib membeli tiket secara online terlebih dahulu. Sosialisasi mengenai sistem ini telah dilakukan sejak Oktober 2024 kepada berbagai pihak terkait, termasuk pemegang izin PBPSWA, Paguyuban Jip, pelaku jasa wisata, dan instansi terkait. Diskusi dengan tour operator juga telah diadakan pada tanggal 28 April 2025, menyepakati beberapa hal terkait ketertiban kunjungan, akses lalu lintas, dan kewajiban pembayaran melalui website booking online, serta QR-Code bukti booking online dipegang masing-masing pengemudi jip.