Pemkot Solo Batasi Study Tour Siswa: Fokus Eksplorasi Potensi Jawa Tengah

Pemerintah Kota Solo mengambil langkah strategis dalam mengatur kegiatan study tour bagi siswa di wilayahnya. Wali Kota Solo, Respati Ardi, secara resmi memberlakukan pembatasan wilayah untuk kegiatan karya wisata, dengan fokus utama pada eksplorasi potensi yang dimiliki oleh Provinsi Jawa Tengah.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan manfaat edukatif dari study tour, sekaligus menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap daerah sendiri. Respati Ardi menekankan pentingnya mengenalkan kekayaan budaya, sejarah, dan potensi ekonomi lokal kepada para pelajar sejak dini. Dengan membatasi kegiatan di dalam Provinsi Jawa Tengah, diharapkan siswa dapat lebih mendalami dan menghayati nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

"Saya imbau karya wisata tidak keluar provinsi, maksimal di Provinsi Jawa Tengah," ujar Respati Ardi.

Menurutnya, kebijakan ini bukan berarti menutup diri dari dunia luar, melainkan sebagai upaya untuk memprioritaskan pengenalan potensi daerah sendiri. Ia mencontohkan, Jawa Barat telah lebih dulu menerapkan larangan serupa, namun Pemkot Solo memilih untuk memberikan kelonggaran dengan membatasi wilayah hingga satu provinsi.

Respati Ardi juga menyoroti pentingnya menghindari pembebanan biaya tambahan di luar kegiatan belajar mengajar yang bersifat wajib. Ia menginginkan agar tidak ada iuran wajib yang memberatkan siswa dalam kegiatan di luar KBM, seperti karya wisata atau acara perpisahan sekolah.

"Jangan sampai di luar kegiatan belajar mengajar ada kewajiban, jangan. Kalau memang mau terlaksana ya nanti kita bicara untuk keberpihakan swasta untuk sumbangan atau apa ya silakan," tambahnya.

Untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif, Pemkot Solo berencana untuk mengkaji regulasi terkait kegiatan karya wisata dan wisuda siswa. Kajian ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, perwakilan sekolah, dan komite sekolah.

Respati Ardi menyadari bahwa dalam Peraturan Menteri Pendidikan, tidak terdapat larangan terkait kegiatan study tour. Namun, ia berpendapat bahwa pembatasan ini perlu dilakukan demi menghindari kesenjangan sosial di kalangan siswa. Ia mengimbau agar tidak ada iuran wajib yang dapat memicu perbedaan status sosial di antara para siswa.

"Kalau di peraturan Menteri Pendidikan itu membebaskan semuanya. Jadi tidak ada larangan ya dan tidak, membebaskan kembali ke masyarakat. Tapi di sini demi keseragaman, menghindarkan dari kesenjangan sosial. Itu baiknya tidak ada iuran wajib," kata dia.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkot Solo berharap kegiatan study tour dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang potensi daerah, sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan dan solidaritas di antara mereka.