Bawaslu Soroti Kesiapan Infrastruktur Daerah Jika E-Voting Diterapkan di Pilpres
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan kekhawatiran terkait wacana penerapan electronic voting (e-voting) dalam pemilihan presiden (Pilpres). Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyoroti kesiapan infrastruktur di berbagai daerah, khususnya terkait ketersediaan listrik yang stabil.
Bagja mengungkapkan, masih banyak wilayah di Indonesia yang belum memiliki akses listrik yang memadai. Kondisi ini dapat menjadi kendala serius jika e-voting diterapkan. "Di Papua (penerapan e-voting) bisa jadi persoalan juga, di daerah yang listriknya saja kadang mati kadang hidup," ujarnya saat ditemui di Jakarta.
Menurutnya, sebelum membahas penerapan e-voting, pemerintah perlu memprioritaskan pembenahan infrastruktur pendukung. "Jangan dulu (rencana e-voting), kita bicara tentang infrastrukturnya dulu," tegasnya.
Selain masalah infrastruktur, Bawaslu juga menyoroti tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem e-voting. Bagja menilai, sistem e-voting dapat mempercepat rekapitulasi suara jika didukung oleh kepercayaan publik yang kuat. Namun, ia meragukan hal ini dapat tercapai dengan mudah.
"Basisnya apa? Prakondisinya adalah masyarakat percaya dengan sistem informasi yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu," kata Bagja. Ia mencontohkan, sistem rekapitulasi suara (Sirekap) yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini saja masih banyak dikritisi oleh masyarakat. Kekhawatiran Bawaslu adalah jika e-voting diterapkan tanpa persiapan matang, hal ini dapat memicu penolakan dan protes dari masyarakat.
Wacana penggunaan e-voting untuk Pilpres, pemilihan legislatif (Pileg), dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebelumnya diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Ia mengklaim bahwa e-voting telah sukses diterapkan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di ribuan desa sejak tahun 2013 hingga 2023.
Menurut Bima Arya, kelancaran e-voting dalam Pilkades dapat menjadi dasar untuk menerapkan sistem yang sama dalam pemilihan umum yang lebih besar. "Ini bisa jadi dasar bagi kita untuk melangkah ke babak baru, Pilkada, atau Pileg, atau Pilpres secara digital," ujarnya.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi perhatian Bawaslu:
- Ketersediaan Infrastruktur: Khususnya akses listrik yang stabil di seluruh wilayah Indonesia.
- Kepercayaan Publik: Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem e-voting dan penyelenggara pemilu.
- Pengalaman dengan Sistem yang Ada: Kritik terhadap sistem rekapitulasi suara (Sirekap) yang saat ini digunakan KPU.
- Potensi Penolakan: Kekhawatiran akan penolakan dan protes dari masyarakat jika e-voting diterapkan tanpa persiapan yang matang.
Dengan demikian, Bawaslu menekankan pentingnya persiapan yang matang dan pertimbangan yang cermat sebelum memutuskan untuk menerapkan e-voting dalam pemilihan umum di Indonesia. Kesiapan infrastruktur dan kepercayaan publik menjadi faktor kunci yang harus diperhatikan agar e-voting dapat berjalan sukses dan tidak menimbulkan masalah baru.