Wujud Apresiasi, Pemkot Surabaya Sediakan Fasilitas untuk Paguyuban RT/RW

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan komitmennya dalam mendukung peran serta masyarakat dalam pembangunan kota dengan menyediakan fasilitas ruang kerja bagi Paguyuban Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di lingkungan Kantor Wali Kota. Langkah ini diapresiasi oleh pengurus Paguyuban RT/RW sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap kinerja mereka.

Bertempat di Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, pertemuan antara pengurus Paguyuban RT/RW Surabaya dan perwakilan Pemkot Surabaya berlangsung pada hari Selasa (6/5/2025). Dalam pertemuan tersebut, Ketua Paguyuban RT/RW Kota Surabaya, Chamdani, menyampaikan rasa terima kasih atas fasilitas yang diberikan oleh Pemkot Surabaya. Menurutnya, pemberian ruang kerja di Kantor Wali Kota lantai IV merupakan bentuk dukungan nyata yang akan mempermudah koordinasi dan komunikasi antara paguyuban dengan pemerintah kota.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wakil Wali Kota, Cak Ji, atas dukungan dan fasilitas ruang kerja yang telah diberikan. Ini akan sangat membantu kami dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai perwakilan warga," ujar Chamdani.

Lebih lanjut, Chamdani berharap agar sinergi antara Paguyuban RT/RW dan Pemkot Surabaya dapat terus ditingkatkan. Ia juga meminta arahan dari Wakil Wali Kota agar paguyuban dapat berkembang lebih besar dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi masyarakat Surabaya. Keberadaan paguyuban diharapkan menjadi wadah bagi warga Surabaya untuk saling berinteraksi, bertukar informasi, dan bersama-sama membangun lingkungan yang guyub dan harmonis.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Armuji menyampaikan apresiasi atas kinerja Paguyuban RT/RW selama ini. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas paguyuban dari kepentingan politik praktis dan mengutamakan semangat pengabdian yang tulus dalam melayani masyarakat. Armuji berharap agar Paguyuban RT/RW dapat menjadi jembatan yang efektif dalam menyampaikan aspirasi warga kepada pemerintah kota, serta menyosialisasikan program-program pemerintah kepada masyarakat.

"Saya berharap Paguyuban RT/RW dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah kota dalam pembangunan Surabaya. Jangan sampai terbawa arus politik, tetaplah netral dan bekerja dengan tulus untuk kepentingan masyarakat," tegas Armuji.

Kerja sama antara Pemkot Surabaya dan Paguyuban RT/RW ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat penyelesaian permasalahan di tingkat lingkungan, dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota. Dengan adanya fasilitas ruang kerja yang representatif, Paguyuban RT/RW diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ujung tombak pemerintah kota dalam melayani masyarakat.

Sebagai informasi, Paguyuban RT/RW Surabaya dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2003. Organisasi ini memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah, memelihara kerukunan hidup, menyusun rencana pembangunan partisipatif, memperlancar pelayanan publik, menggerakkan swadaya masyarakat, dan menampung aspirasi warga.