Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Membongkar Jaringan Penyelundupan Satwa Liar Ilegal ke Amerika Serikat
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah gencar menindak praktik perdagangan ilegal bagian tubuh satwa liar yang marak dijadikan sebagai pajangan dekoratif dan dikirimkan secara gelap ke Amerika Serikat. Praktik ini melibatkan penjualan bagian tubuh satwa yang dianggap memiliki nilai seni oleh para pelaku.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Lukita Awang, mengungkapkan bahwa mayoritas bagian tubuh satwa yang diperdagangkan adalah bagian kepala. Beberapa spesies satwa yang menjadi korban antara lain Orang Utan dan Monyet Ekor Panjang. Data KLHK menunjukkan bahwa telah terjadi sekitar 130 kali pengiriman ilegal ke luar negeri, yang mengindikasikan bahwa praktik ini telah berlangsung cukup lama.
"Jenisnya rata-rata kepala. Jadi ada kepala Orang Utan, ada kepala monyet ekor panjang, dan lain-lainnya, dan itu dikirim ke Amerika. Kalau berdasarkan data kita hampir ke luar negeri itu 130 kali pengiriman. Jadi sudah berlangsung lama, itu dia menjadi souvenir, jadi hiasan," kata Lukita dalam agenda pemaparan Penanganan dan Perkembangan Kasus Kejahatan Kehutanan di Kantor Kemenhut, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
Modus operandi yang digunakan adalah dengan memanfaatkan badan lelang sebagai sarana untuk mengedarkan satwa ilegal tersebut. KLHK saat ini tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk pemilik badan lelang swasta yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap peran badan lelang dalam memfasilitasi peredaran satwa ilegal tersebut.
Selain perdagangan bagian tubuh satwa, KLHK juga menyoroti peningkatan tren penjualan ilegal sisik Trenggiling. Kasus-kasus perdagangan sisik Trenggiling banyak ditemukan di berbagai daerah, termasuk di Jakarta. Pada tahun ini saja, KLHK telah melakukan empat operasi penangkapan terkait perdagangan sisik Trenggiling di Karimun dan Asahan, serta penangkapan 165 kilogram sisik Trenggiling di Jakarta.
Sisik Trenggiling yang diperdagangkan secara ilegal ini kerap kali diolah menjadi bahan pembuatan narkoba. Selain itu, sisik Trenggiling juga dimanfaatkan untuk keperluan lain yang masih dalam tahap penyelidikan.
"Yang kedua, yang banyak trennya itu adalah sisik Trenggiling. Ini sisik Trenggiling kita di tahun ini saja kita sudah melakukan operasinya itu 4. Di Karimun, di kisaran sama Asahan itu 2. Terus kita juga melakukan penangkapan yang terakhir di Jakarta, di Jakarta itu 165 kilogram," jelasnya.
Selain Amerika Serikat, beberapa negara ASEAN seperti Malaysia dan Filipina juga menjadi tujuan penyelundupan satwa liar. Para pelaku menggunakan modus operandi dengan memanfaatkan perdagangan online dan jaringan tertutup untuk menyelundupkan satwa hidup. Satwa-satwa tersebut seringkali transit di beberapa negara sebelum mencapai tujuan akhir.
KLHK terus berupaya untuk memberantas praktik perdagangan ilegal satwa liar ini dengan meningkatkan pengawasan, penegakan hukum, dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, baik di dalam maupun luar negeri. Upaya ini dilakukan untuk melindungi keanekaragaman hayati Indonesia dan mencegah kepunahan spesies satwa liar akibat perburuan dan perdagangan ilegal.