Residivis Curanmor Ditembak Mati di Pasuruan, Polisi Ungkap Perlawanan dengan Bondet
Aparat kepolisian dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial A (30), pada Senin dini hari (5/5/2025) di wilayah Pasuruan. Tindakan tegas ini diambil karena pelaku, yang ternyata seorang residivis, melakukan perlawanan aktif terhadap petugas saat proses penangkapan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa pelaku A, yang merupakan warga Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, berusaha melawan petugas dengan hendak melempar bom bondet. "Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku membahayakan keselamatan petugas dengan upayanya melempar bondet," ungkap AKBP Jumhur.
Lebih lanjut, AKBP Jumhur memaparkan bahwa pelaku A merupakan seorang residivis yang telah berulang kali melakukan tindak pidana serupa di berbagai wilayah. Jejak kejahatannya tidak hanya terbatas di Pasuruan, tetapi juga merambah ke Mojokerto, Probolinggo, dan Sidoarjo. Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bondet, senjata tajam (sajam), tas, helm, dan sepeda motor yang diduga hasil curian.
Saat ini, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan rinci mengenai peran spesifik pelaku dalam jaringan curanmor serta berapa lama yang bersangkutan telah aktif melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua maupun roda empat. Polda Jatim berencana menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengungkap secara lebih detail kasus penembakan mati pelaku curanmor tersebut.
Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang mengindikasikan bahwa pelaku akan melakukan pencurian mobil pikap di kawasan Purwosari, Pasuruan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jatanras Polda Jatim segera diterjunkan ke lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas mendapati para pelaku telah memasuki rumah korban dan berupaya mengincar dua kendaraan roda empat yang terparkir.
Petugas kepolisian kemudian melakukan pengejaran yang berujung pada penangkapan seorang pelaku. Namun, pelaku tersebut melakukan perlawanan sengit dan berusaha melempar bondet ke arah petugas. "Satu orang pelaku melempar bondet ke anggota," jelas AKBP Jumhur. Dalam situasi yang membahayakan keselamatan, polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak mati pelaku di area persawahan di sekitar lokasi penangkapan. Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
AKBP Jumhur menambahkan, "Dua pelaku berhasil melarikan diri. Tadi malam, kami secara berturut-turut melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor roda dua dan roda empat." Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas dan menangkap pelaku yang masih buron.
Barang Bukti yang Diamankan:
- Bonder
- Senjata tajam (sajam)
- Tas
- Helm
- Sepeda motor