Pendaftaran Peserta Didik Baru Madrasah DKI Jakarta 2025 Dimulai dengan Tahap Pra-Pendaftaran

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Madrasah di wilayah DKI Jakarta tahun ajaran 2025 telah memasuki tahap awal dengan dibukanya pra-pendaftaran. Proses ini menjadi sangat penting bagi calon peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA) di lingkungan DKI Jakarta.

Pra-pendaftaran, yang berlangsung mulai tanggal 5 Mei hingga 15 Mei 2025, merupakan langkah awal yang wajib dilalui. Tahapan ini meliputi pembuatan akun, verifikasi data, hingga aktivasi akun. Tanpa melalui pra-pendaftaran, calon siswa tidak dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran berikutnya.

Prosedur Pra-Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025:

  • Akses situs web resmi PPDB Madrasah DKI Jakarta: https://ppdb-madrasahdki.com/
  • Pada menu utama, cari dan klik opsi "Ajukan Akun Baru" yang terdapat pada bagian "Dapatkan Akun".
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon siswa beserta kode keamanan (captcha) yang ditampilkan.
  • Isi formulir biodata dengan lengkap dan benar. Informasi yang diperlukan meliputi nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor akta kelahiran, dan data lainnya.
  • Unggah dokumen Kartu Keluarga (KK) dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang menyatakan keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon siswa.
  • Lakukan konfirmasi terhadap data yang telah diinput.
  • Cetak bukti pengajuan akun yang berisi token atau PIN.

Prosedur Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025:

  • Kunjungi kembali situs web PPDB Madrasah DKI Jakarta: https://ppdb-madrasahdki.com/
  • Aktivasi token/PIN dengan memilih tombol "Daftar" kemudian klik "Aktivasi".
  • Masukkan nomor peserta dan token/PIN yang telah diperoleh saat pra-pendaftaran.
  • Ganti token/PIN dengan kata sandi yang mudah diingat dan aman.
  • Masuk (login) kembali ke situs web menggunakan nomor peserta dan kata sandi yang baru dibuat.
  • Pilih madrasah tujuan yang diinginkan.
  • Cetak tanda bukti pendaftaran.
  • Jika dinyatakan lulus seleksi, lakukan lapor diri.
  • Cetak tanda bukti lapor diri.

Jalur Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025:

Setiap jenjang madrasah memiliki jalur pendaftaran yang berbeda. Berikut adalah rinciannya:

  • Madrasah Ibtidaiyah (MI): Jalur Domisili, Raudhatul Athfal (TK), Mutasi Orang Tua/Wali, Reguler, dan Tahap Akhir.
  • Madrasah Tsanawiyah (MTs): Jalur Domisili, Afirmasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Prestasi, Madrasah, Mutasi Orang Tua/Wali, Tahfidz Al-Qur'an, Reguler, dan Tahap Akhir.
  • Madrasah Aliyah (MA): Jalur Domisili, Afirmasi DTKS, Prestasi, Madrasah, Mutasi Orang Tua/Wali, Tahfidz Al-Qur'an, Reguler, dan Tahap Akhir.

Cara Mengecek Daya Tampung Madrasah:

Calon peserta didik dapat melihat daya tampung madrasah yang diminati melalui langkah-langkah berikut:

  • Akses situs web PPDB Madrasah DKI Jakarta: https://ppdb-madrasahdki.com/
  • Pilih jenjang sekolah yang dituju: MI/MTs/MA.
  • Pilih jalur pendaftaran yang sesuai, contohnya: Afirmasi DTKS.
  • Klik menu "Daya Tampung".
  • Daftar daya tampung setiap madrasah yang berpartisipasi dalam PPDB akan ditampilkan. Gulir halaman ke bawah untuk menemukan madrasah yang dicari.