WNA Amerika Serikat Ditangkap Polisi Kuta Akibat Aksi Pencurian Koper Turis
Aparat kepolisian Sektor Kuta berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Shane Lonnie Speirs (50) atas dugaan tindak pidana pencurian. Pria tersebut diduga melakukan pencurian koper milik seorang turis wanita asal Bulgaria saat korban tengah menginap di sebuah hotel di kawasan Kuta, Bali.
Menurut keterangan Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, penangkapan Shane bermula dari laporan seorang turis wanita bernama Desislava Dimitrova (52) yang kehilangan kopernya pada tanggal 26 Maret 2025 lalu. Korban melaporkan bahwa ia melihat seorang pria mencurigakan berulang kali mondar-mandir di lobi hotel sebelum akhirnya menyadari kopernya telah hilang. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi Shane sebagai pelaku pencurian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa Shane telah hidup berpindah-pindah (nomaden) di Bali selama kurang lebih dua bulan terakhir. Pihak kepolisian menduga bahwa Shane melakukan serangkaian pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menyamar sebagai tamu hotel, kemudian mengincar barang-barang berharga milik para turis yang lengah. Koper milik Desislava Dimitrova berisi pakaian, sepatu bermerek, serta aksesoris dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 76 juta. Sebagian dari barang hasil curian tersebut digunakan oleh Shane untuk keperluan pribadinya.
Saat diinterogasi, Shane mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa ia telah melakukan pencurian di hotel tersebut. Ia juga mengaku bahwa dirinya hidup berpindah-pindah dan mengandalkan hasil curian untuk bertahan hidup. Shane berhasil ditangkap di sekitar area hotel tempat korban menginap, yang menunjukkan bahwa ia telah mengintai korban sebelum melancarkan aksinya.
Berikut adalah poin penting dari kasus ini:
- Pelaku: Shane Lonnie Speirs, WNA asal Amerika Serikat, 50 tahun.
- Korban: Desislava Dimitrova, turis wanita asal Bulgaria, 52 tahun.
- TKP: Sebuah hotel di kawasan Kuta, Bali.
- Waktu kejadian: 26 Maret 2025.
- Barang bukti: Koper berisi pakaian, sepatu bermerek, dan aksesoris.
- Total kerugian: Rp 76 juta.
- Pasal yang dilanggar: Tindak pidana pencurian