Prabowo Minta Hasan Nasbi Urungkan Niat Mundur dari PCO

Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta dirinya untuk tetap menjabat. Permintaan ini muncul setelah Hasan mengajukan pengunduran diri beberapa waktu lalu.

Dalam keterangannya di Jakarta pada hari Selasa (6/5/2025), Hasan menjelaskan bahwa ia telah bertemu dengan Presiden Prabowo, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), dan Sekretaris Kabinet. Pertemuan tersebut membahas perihal pengunduran dirinya, yang diajukan pada 21 April 2025 lalu. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan melalui Mensesneg Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

"Memang minggu lalu saya ada pertemuan dengan Presiden, kemudian saya bertemu dengan Pak Mensesneg, bertemu juga dengan Bapak Seskab. Dan pada momen itu saya diperintahkan untuk meneruskan tugas memimpin kantor PCO," ujar Hasan.

Kendati demikian, Hasan tidak memberikan jawaban pasti apakah pengunduran dirinya secara resmi ditolak oleh Presiden. Ia mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Mensesneg. Fokusnya saat ini adalah menjalankan perintah untuk tetap memimpin PCO.

"Persoalan tadi pertanyaan teman-teman (pengunduran diri saya) ditolak atau tidak, mungkin nanti bisa ditanyakan ke Pak Mensesneg. Tapi yang jelas yang saya terima adalah perintah untuk meneruskan tugas untuk memimpin PCO sejauh ini," kata Hasan.

Presiden Prabowo, lanjut Hasan, memberikan arahan agar PCO terus berbenah dan memperbaiki kekurangan yang ada. Ini termasuk evaluasi terhadap komunikasi publik yang sempat menjadi sorotan. Hasan berjanji akan menindaklanjuti arahan tersebut.

"Yang jelas pesan Presiden, hal-hal yang perlu diperbaiki, segera diperbaiki. Hal-hal yang belum baik di masa lalu kemudian akan diperbaiki dan harus diperbaiki. Jadi perintah Presiden itu lebih umum," kata Hasan.

Sebelumnya, pengajuan pengunduran diri Hasan sempat menjadi perbincangan. Namun, kehadirannya dalam sidang kabinet paripurna pada hari Senin (5/5/2025) mengindikasikan bahwa ia masih menjabat. Kini, dengan adanya perintah langsung dari Presiden, Hasan kembali aktif menjalankan tugasnya sebagai kepala PCO.