Panduan Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci: Tips dan Larangan

Ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang membutuhkan persiapan matang, tak hanya fisik dan mental, tetapi juga terkait keamanan diri selama berada di Tanah Suci. Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menyusun panduan praktis bagi jemaah haji Indonesia untuk meminimalisir risiko dan memastikan kelancaran ibadah.

Persiapan dan Kewaspadaan Sejak Awal

Keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini dimulai secara bertahap sejak awal Mei. Gelombang pertama telah diterbangkan, dan gelombang kedua akan menyusul pada pertengahan Mei. Mengingat potensi risiko selama berada di tempat asing dengan jutaan orang dari berbagai negara, jemaah haji perlu membekali diri dengan pengetahuan dan langkah-langkah pencegahan yang tepat.

Tips Keamanan Diri di Tanah Suci

Berikut adalah beberapa tips penting yang perlu diperhatikan oleh jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci:

  • Identifikasi Lokasi dan Akomodasi:
    • Pastikan mengenali sektor tempat Anda menginap.
    • Catat dan hafalkan nama serta alamat lengkap hotel.
  • Gunakan Identitas Resmi:
    • Selalu kenakan gelang identitas yang telah disediakan.
  • Transportasi:
    • Hafalkan stiker dan nomor bus shalawat yang digunakan.
    • Ketahui nama terminal tempat bus shalawat beroperasi.
  • Keamanan di Jalan:
    • Berhati-hatilah saat berlalu lintas, terutama saat menyeberang jalan.
    • Selalu utamakan keselamatan.
  • Bergerombol:
    • Sebisa mungkin, keluar hotel dan beraktivitas dalam kelompok.
    • Hindari bepergian sendirian, terutama di malam hari.
  • Waspada Terhadap Penipuan:

    • Berhati-hatilah terhadap berbagai modus penipuan yang mungkin terjadi.
    • Jangan mudah percaya pada orang asing yang menawarkan bantuan atau barang.
  • Taati Hukum dan Peraturan:

    • Patuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku di Arab Saudi.

Larangan yang Harus Diperhatikan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Selain tips keamanan diri, jemaah haji juga wajib mematuhi larangan-larangan yang berlaku di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat berakibat pada sanksi dari otoritas setempat. Berikut adalah beberapa larangan tersebut:

  • Aktivitas yang Dilarang:
    • Dilarang melakukan kegiatan propaganda dalam bentuk apapun.
    • Dilarang mencetak atau mendistribusikan selebaran, materi elektronik, gambar, atau buku dengan alasan apapun.
    • Dilarang mengambil foto dan video di dalam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
    • Dilarang mengibarkan bendera, spanduk, atau simbol lainnya, baik yang terkait dengan organisasi maupun lainnya, termasuk jaket.
    • Dilarang berkerumun dalam jumlah besar.
    • Dilarang tidur, meninggikan suara, atau melakukan aktivitas yang dapat mengganggu jemaah lain di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
  • Larangan Khusus Lainnya:
    • Dilarang mengambil gambar dalam durasi lama dan statis.
    • Dilarang membentangkan spanduk dan bendera.
    • Dilarang berkerumun lebih dari 5 orang dalam waktu yang lama.
    • Dilarang mengambil barang temuan.
    • Dilarang merokok di area masjid.
    • Dilarang membuang sampah tidak pada tempatnya.

Dengan memahami dan mematuhi panduan ini, diharapkan jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk, serta kembali ke tanah air dengan membawa haji yang mabrur.