Dana Rp 100 Miliar Disiapkan untuk Renovasi Jalan Parungpanjang
Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran signifikan sebesar Rp 100 miliar untuk memperbaiki infrastruktur jalan di wilayah Parungpanjang. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak dan menghambat aktivitas sehari-hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor. Prioritas utama akan diberikan pada perbaikan jalan-jalan yang berstatus sebagai jalan kabupaten di Parungpanjang. Menurutnya, terdapat sekitar tujuh ruas jalan kabupaten yang akan menjadi fokus perbaikan.
Ajat juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait pembangunan jalan provinsi yang ada di wilayah Parungpanjang. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan metode dan waktu pelaksanaan perbaikan jalan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau gangguan yang berarti terhadap aksesibilitas masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya agar perbaikan jalan dapat dilakukan secara efisien dan efektif, meminimalkan dampak negatif terhadap aktivitas masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Bogor akan melakukan kunjungan ke Parungpanjang pada hari Kamis untuk menyampaikan informasi terkait alokasi anggaran dan rencana perbaikan jalan kepada masyarakat. Kunjungan ini juga bertujuan untuk menyinkronkan data dengan pembangunan jalan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi, sehingga perbaikan jalan dapat dilakukan secara terkoordinasi.
Berikut adalah poin-poin penting terkait perbaikan jalan di Parungpanjang:
- Alokasi Anggaran: Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan Rp 100 miliar dari APBD untuk perbaikan jalan.
- Fokus Perbaikan: Perbaikan difokuskan pada jalan kabupaten, dengan prioritas pada tujuh ruas jalan di Parungpanjang.
- Koordinasi dengan Provinsi: Pemerintah kabupaten akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menyelaraskan pembangunan jalan provinsi dan kabupaten.
- Minimalkan Gangguan: Perbaikan jalan akan dilakukan dengan mempertimbangkan aksesibilitas masyarakat, sehingga tidak terjadi gangguan yang berarti.