Tantangan Indonesia Emas 2045: Pengangguran dan Sektor Informal Jadi Batu Sandungan
Meningkatnya angka pengangguran dan dominasi sektor informal dalam pasar tenaga kerja Indonesia menjadi perhatian serius terkait pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Data terbaru menunjukkan adanya peningkatan jumlah pengangguran dan proporsi pekerja informal, yang berpotensi menghambat upaya peningkatan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia secara nasional.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada Februari 2025, jumlah angkatan kerja mencapai 153,05 juta orang. Dari jumlah tersebut, 145,77 juta orang telah bekerja, sementara 7,28 juta orang masih menganggur. Lebih lanjut, dari total pekerja, 59,40 persen berada di sektor informal, sedangkan sisanya 40,60 persen bekerja di sektor formal. Angka pengangguran mengalami kenaikan sebesar 1,11 persen atau bertambah 83.450 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Proporsi pekerja informal juga meningkat dari 59,17 persen pada tahun sebelumnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena pekerja informal seringkali rentan terhadap kondisi kerja yang tidak layak, minimnya perlindungan sosial, dan upah yang tidak memadai. Banyak dari mereka menerima upah di bawah upah minimum regional (UMR), bahkan di bawah Rp 1 juta per bulan. Kesenjangan ini dapat memperburuk ketimpangan ekonomi dan sosial, serta menghambat upaya peningkatan pendapatan per kapita secara nasional.
Ekonom menyoroti beberapa faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan angka pengangguran dan proporsi pekerja informal. Tren pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di sektor industri manufaktur, menjadi salah satu penyebab utama. Sektor ini sebelumnya merupakan penyerap tenaga kerja yang signifikan, namun mengalami penurunan jumlah pekerja hingga 410.000 orang dalam periode Agustus 2024-Februari 2025. Selain itu, pengurangan pekerja di sektor jasa keuangan juga turut berkontribusi pada peningkatan proporsi pekerja informal, terutama di sektor pertanian dan perdagangan.
Jika kondisi ini terus berlanjut, target Indonesia Emas 2045 yang ambisius akan sulit tercapai. Pemerintah menargetkan pendapatan per kapita sebesar 23.000-30.300 dollar AS, penurunan angka kemiskinan menjadi 0,5-0,8 persen, dan pengurangan tingkat ketimpangan pengeluaran dengan rasio gini menjadi 0,29-0,32. Tanpa adanya perbaikan signifikan dalam kondisi ketenagakerjaan, target-target ini akan sulit atau bahkan mustahil dicapai.
Masyarakat dengan pendapatan yang baik dan perlindungan sosial yang memadai sangat diperlukan untuk menciptakan tenaga kerja berkualitas dan generasi penerus yang sejahtera. Sebaliknya, masyarakat dengan pendapatan rendah dan minim perlindungan sosial akan kesulitan mengakses pendidikan yang lebih tinggi dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Hal ini dapat menciptakan lingkaran kemiskinan yang sulit diputus dan menghambat upaya mencapai visi Indonesia Emas 2045. Indonesia memerlukan strategi komprehensif untuk mengatasi masalah pengangguran dan sektor informal, termasuk peningkatan keterampilan tenaga kerja, penciptaan lapangan kerja yang layak, dan perluasan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.
Upaya strategis dan komprehensif diperlukan untuk mengatasi tantangan ini. Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan meliputi:
- Peningkatan Keterampilan Tenaga Kerja: Investasi dalam pelatihan dan pendidikan vokasi untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.
- Penciptaan Lapangan Kerja Layak: Mendorong investasi di sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja formal dengan kondisi kerja yang layak dan upah yang memadai.
- Perluasan Perlindungan Sosial: Memperluas jangkauan program perlindungan sosial, termasuk jaminan kesehatan, jaminan pensiun, dan jaminan kecelakaan kerja, bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja informal.
- Peningkatan Produktivitas Sektor Informal: Memberikan dukungan dan pelatihan kepada pelaku usaha di sektor informal untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka.
- Reformasi Kebijakan Ketenagakerjaan: Melakukan reformasi kebijakan ketenagakerjaan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan melindungi hak-hak pekerja.
Dengan langkah-langkah yang tepat, Indonesia dapat mengatasi tantangan pengangguran dan sektor informal, serta mencapai visi Indonesia Emas 2045.