Titiek Soeharto Usulkan Transformasi Bulog di Bawah Kendali Langsung Presiden
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengungkapkan bahwa salah satu poin krusial dalam pembahasan ini adalah transformasi Perum Bulog.
Usai rapat tertutup bersama perwakilan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan Direktur Utama Perum Bulog di Gedung DPR RI, Jakarta, Titiek Soeharto menyampaikan wacana agar Perum Bulog berada di bawah kendali langsung Presiden. Langkah ini dipertimbangkan untuk mengoptimalkan peran Bulog dalam mewujudkan swasembada pangan.
Titiek Soeharto menjelaskan bahwa saat ini Perum Bulog berada di bawah naungan Kementerian BUMN. Ia berharap dengan menempatkan Bulog langsung di bawah Presiden, lembaga tersebut dapat berfungsi lebih efektif dan berkontribusi signifikan terhadap swasembada pangan Indonesia. Ia mencontohkan efektivitas Bulog di masa lalu yang mampu mewujudkan swasembada pangan.
"Kita cari yang terbaik di mana dulu saja Bulog bisa berfungsi, bisa bikin kita swasembada, kenapa sekarang mesti terlalu banyak lembaga macam-macam," ujar Titiek.
Selain membahas transformasi Bulog, RUU Pangan juga akan mengatur mengenai food waste atau limbah makanan. Titiek Soeharto menyoroti fakta bahwa jumlah food waste di Indonesia mencapai angka triliunan per tahun. Pengaturan mengenai food waste ini diharapkan dapat mengurangi pemborosan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan pangan di Indonesia.
"Tadi banyak usulan-usulan misalnya juga mengenai waste, terbuangnya food waste itu ya. Itu juga tuh, kan nggak diatur, ini harus diatur gitu bagaimana mengenai food waste ini karena terlalu banyak bisa triliunan per tahun yang terbuang karena si food waste itu," imbuhnya.
RUU Pangan ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menata kembali sistem pangan Indonesia dan mewujudkan swasembada pangan secepat mungkin. Pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai swasembada pangan.
Poin-poin penting yang dibahas dalam RDP:
- Transformasi Perum Bulog
- Penempatan Bulog di bawah kendali langsung Presiden
- Pengaturan mengenai food waste dalam RUU Pangan
- Upaya mewujudkan swasembada pangan