Tim Forensik Polda Sumut Selidiki Lokasi Penembakan Remaja oleh Kapolres Belawan
Tim Identifikasi Forensik (Inafis) dari Polda Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan serangkaian investigasi di tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden penembakan yang melibatkan Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan. Penyelidikan ini difokuskan pada area Jalan Tol Belmera Km 6, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, lokasi di mana insiden penyerangan dan penembakan terhadap dua remaja terjadi.
Pada hari Selasa (6/5/2025), tim Inafis Polda Sumut tiba di lokasi dengan menggunakan kendaraan dinas. Tiga personel Inafis kemudian turun dan memulai proses olah TKP secara sistematis. Tugas dibagi di antara mereka, mulai dari pengambilan foto-foto penting hingga penandaan bukti-bukti potensial di lokasi kejadian. Setelah beberapa waktu melakukan pengumpulan data dan dokumentasi, tim Inafis meninggalkan lokasi.
Menurut keterangan warga sekitar bernama Roni, sebelumnya memang terjadi keributan antar kelompok pemuda di dekat lokasi kejadian pada hari Minggu (4/5/2025). Roni juga menyebutkan adanya kabar mengenai penghadangan polisi oleh pelaku tawuran, yang berujung pada penembakan dua orang remaja. Salah satu dari remaja tersebut dilaporkan meninggal dunia.
Insiden penembakan ini terjadi pada Minggu dini hari. Saat itu, Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan, melintas di Jalan Tol Belmera setelah melakukan pengamanan tawuran. Kapolres Belawan dihadang dan diserang oleh sekelompok orang yang diduga terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolres Belawan kemudian mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, kelompok penyerang diduga membalas dengan melempar petasan dan batu. Situasi tersebut menyebabkan Kapolres Belawan melakukan penembakan ke arah kaki para pelaku. Sayangnya, tembakan tersebut meleset dan mengenai MS (15) di bagian perut dan D (17) di bagian tangan. MS kemudian meninggal dunia, sementara D masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara. Akibat insiden ini, Kapolres Belawan dinonaktifkan sementara dari jabatannya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.