Polri Gencarkan Operasi Pemberantasan Premanisme di Seluruh Indonesia
Polri Intensifkan Pemberantasan Premanisme di Seluruh Wilayah Hukum
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara serentak menggelar operasi kepolisian kewilayahan di seluruh Indonesia dengan fokus utama memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
Instruksi ini ditegaskan melalui Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang menginstruksikan seluruh Polda dan Polres untuk melaksanakan operasi tersebut mulai 1 Mei 2025.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menindak tegas para pelaku premanisme dan mengungkap jaringan mereka secara komprehensif. Penegakan hukum akan didukung oleh kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif guna mencapai hasil yang optimal.
"Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh," ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Polri menyadari bahwa praktik premanisme tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di Indonesia. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme dalam segala bentuknya.
Fokus utama penindakan dalam operasi ini adalah berbagai jenis kejahatan yang terkait dengan premanisme, termasuk:
- Pemerasan
- Pungutan liar
- Pengancaman
- Intimidasi
- Pengeroyokan
- Penganiayaan
Polri menegaskan bahwa premanisme dalam bentuk apapun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia.
Untuk memastikan keberhasilan operasi pemberantasan premanisme, Polri akan menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak terkait, termasuk:
- Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Pemerintah Daerah
- Unsur masyarakat sipil
Koordinasi lintas sektoral ini dianggap krusial untuk menjamin efektivitas operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) tertentu telah menimbulkan keresahan di berbagai daerah. Beberapa ormas bahkan dilaporkan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa dan mengganggu proyek-proyek pembangunan.
Menanggapi hal tersebut, beberapa daerah telah mengambil langkah-langkah untuk menolak keberadaan ormas yang meresahkan. Salah satunya adalah Bali, yang mengandalkan sistem keamanan berbasis kearifan lokal melalui keberadaan pecalang atau petugas keamanan desa adat. Pecalang telah terbukti efektif dalam membantu kepolisian dan TNI menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat adat Bali.