World App Diblokir: Kontroversi Pemindaian Iris Mata dan Keamanan Data Pengguna Mencuat
Kontroversi World App: Pemblokiran, Keamanan Data, dan Iming-Iming Imbalan
Aplikasi World App, yang sempat viral karena menawarkan imbalan bagi penggunanya yang bersedia melakukan pemindaian iris mata, kini menjadi sorotan setelah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Pemblokiran ini memicu perdebatan mengenai keamanan data biometrik, regulasi platform digital, dan potensi risiko penyalahgunaan informasi pribadi.
World App, yang merupakan bagian dari inisiatif World yang digagas oleh Sam Altman, pendiri OpenAI, menawarkan layanan dompet digital untuk menyimpan dan mengelola aset kripto. Salah satu fitur utama aplikasi ini adalah World ID, sebuah sistem verifikasi identitas yang menggunakan pemindaian iris mata untuk memastikan bahwa pengguna adalah manusia asli. Konsep ini sempat menarik perhatian, bahkan beberapa warga di Bekasi dilaporkan mendapatkan sejumlah uang setelah melakukan pemindaian iris mata mereka. Namun, popularitas World App juga memicu kekhawatiran terkait privasi dan keamanan data.
Alasan Pemblokiran dan Kekhawatiran Keamanan Data
Kemkominfo memblokir World App karena aplikasi tersebut belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Elektronik (TDPSE). Selain itu, pemblokiran juga dilakukan sebagai respons terhadap laporan mengenai aktivitas mencurigakan terkait aplikasi tersebut. Operasional World App di Bekasi dijalankan oleh PT Terang Bulan Abadi (TBA) dan PT Sandina Abadi Nusantara (SAN), namun izin PSE yang terdaftar atas nama PT SNA, bukan TBA, menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas operasionalnya.
Kekhawatiran terhadap World App tidak hanya muncul di Indonesia. Di Amerika Serikat dan Uni Eropa, aplikasi ini juga dicurigai terkait masalah privasi dan regulasi data. Para ahli keamanan siber menyoroti potensi bahaya dari pengumpulan data iris mata. Pratama Persadha, Chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC, menjelaskan bahwa iris mata adalah data biometrik yang sangat sensitif dan unik, sehingga rentan terhadap penyalahgunaan jika tidak diamankan dengan baik. Kebocoran data iris mata dapat berakibat fatal karena tidak seperti kata sandi, data biometrik ini sulit diubah.
Risiko Penyalahgunaan Data Biometrik
Penggunaan data iris mata untuk verifikasi identitas memang menawarkan kemudahan dan keamanan yang lebih tinggi dibandingkan metode konvensional. Namun, risiko penyalahgunaan data biometrik ini juga sangat besar. Jika data iris mata jatuh ke tangan yang salah, potensi kejahatan seperti pemalsuan identitas dan pencurian data akan meningkat.
Pratama Persadha menekankan bahwa meskipun perusahaan teknologi besar mengklaim memiliki sistem keamanan yang canggih, kebocoran data tetap mungkin terjadi. Jika data iris mata disimpan tanpa enkripsi yang kuat, pengguna berisiko tinggi kehilangan kendali atas informasi pribadi mereka. Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk memahami risiko yang terlibat sebelum memberikan data biometrik mereka kepada aplikasi atau platform digital apa pun.
Regulasi dan Perlindungan Data Pengguna
Kasus World App menyoroti pentingnya regulasi yang ketat terhadap platform digital yang mengumpulkan dan memproses data pribadi, terutama data biometrik. Pemerintah perlu memastikan bahwa semua platform digital yang beroperasi di Indonesia mematuhi standar keamanan data yang tinggi dan memiliki izin yang sesuai. Selain itu, pengguna juga perlu diedukasi mengenai hak-hak mereka terkait privasi data dan risiko yang mungkin timbul dari penggunaan aplikasi yang mengumpulkan data pribadi.
Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Pendaftaran PSE: Semua platform digital yang beroperasi di Indonesia harus terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
- Perlindungan Data Pribadi: Platform digital harus memiliki sistem keamanan data yang kuat untuk melindungi data pribadi pengguna dari kebocoran dan penyalahgunaan.
- Transparansi: Platform digital harus transparan mengenai bagaimana mereka mengumpulkan, menggunakan, dan menyimpan data pengguna.
- Edukasi Pengguna: Pengguna perlu diedukasi mengenai risiko yang terlibat dalam memberikan data pribadi mereka kepada platform digital.
Dengan adanya regulasi yang ketat dan kesadaran pengguna yang tinggi, diharapkan kasus seperti World App tidak terulang kembali dan data pribadi masyarakat dapat terlindungi dengan lebih baik.