Polda Metro Jaya Menyelidiki Isu Pemindaian Retina WorldID, Belum Ada Laporan Resmi Diterima

Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai pemindaian data retina oleh WorldID. Meskipun demikian, hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima laporan polisi (LP) secara resmi terkait kegiatan tersebut.

"Belum ada," ujar Kepala Subdirektorat IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, saat ditemui di kantornya pada Selasa (6/5/2025). Herman menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap pengamatan dan penyelidikan terhadap isu yang berkembang pesat di media sosial, khususnya mengenai pemindaian data retina ke WorldID.

Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa Polda Metro Jaya belum bisa memastikan apakah isu ini akan ditingkatkan menjadi sebuah perkara hukum. "Kami belum bisa bilang itu sebagai perkara, kami belum tahu. Ini masih menjadi isu di media sosial yang kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, dan berkoordinasi sama kementerian lembaga terkait," jelasnya. Pihaknya berjanji akan mendalami lebih lanjut mengenai isu ini sebelum memberikan pernyataan resmi.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) Worldcoin dan WorldID. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan terkait layanan digital tersebut. Kominfo berencana memanggil perwakilan dari PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik yang berlaku.

Dari hasil penelusuran awal, ditemukan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik dan belum memiliki tanda daftar PSE (TDPSE) sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. Hal ini menjadi dasar bagi Kominfo untuk melakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi lebih lanjut.

Menanggapi pembekuan layanan mereka di Indonesia, Tools for Humanity (TFH), perusahaan pengembang Worldcoin dan WorldID, menyatakan bahwa mereka sedang berupaya untuk memahami persyaratan izin dan lisensi yang relevan. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan memperbaiki segala kekurangan atau kesalahpahaman yang mungkin terjadi dalam proses perizinan.

"Kami berharap dapat terus melanjutkan dialog konstruktif dan suportif yang telah terjalin selama setahun terakhir dengan pihak pemerintah terkait," demikian pernyataan resmi dari TFH yang dikutip dari Antaranews.

Penting untuk dicatat:

  • Polda Metro Jaya belum menerima laporan polisi terkait pemindaian data retina WorldID.
  • Penyelidikan masih berlangsung dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
  • Kominfo telah membekukan sementara tanda daftar PSE Worldcoin dan WorldID.
  • TFH menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.