Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Gegerkan Warga Ciracas

Warga Ciracas, Jakarta Timur, dikejutkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Peristiwa yang terjadi pada Senin (5/5/2025) ini, sontak membuat geram orang tua korban dan warga sekitar.

Menurut keterangan P, ibu korban, kejadian bermula saat anaknya sedang membeli jajanan di sebuah warung dekat rumah. Diduga, pelaku yang merupakan tetangga korban, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan tindakan pelecehan. Korban yang masih polos, pulang ke rumah dengan menangis dan mengadukan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.

"Anak saya pulang sambil menangis dan langsung mengadu. Sebagai seorang ibu, saya tentu tidak terima dan langsung mendatangi pelaku. Namun, dia masih berusaha mengelak. Akhirnya, suami saya yang turun tangan," ungkap P dengan nada geram.

Merasa tidak puas dengan jawaban pelaku, orang tua korban kemudian memutuskan untuk membawa anaknya melakukan visum di rumah sakit. Setelah mendapatkan hasil visum, mereka melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. "Suami saya juga sempat mendatangi pelaku, tetapi dia tetap mengelak dan bahkan menantang. Karena itu, kami memutuskan untuk melakukan visum dan melaporkannya ke polisi," lanjut P.

Tidak lama setelah laporan diterima, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada Senin malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah hasil visum keluar dan memperkuat dugaan terjadinya tindak pidana pelecehan seksual.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pihak berwajib akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban, pelaku, dan saksi-saksi untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:

  • Lokasi: Ciracas, Jakarta Timur
  • Waktu kejadian: Senin, 5 Mei 2025
  • Korban: Anak di bawah umur
  • Pelaku: Diduga tetangga korban
  • Tindakan: Pelecehan seksual
  • Tindakan orang tua korban: Melakukan visum dan melaporkan ke polisi
  • Tindakan polisi: Menangkap terduga pelaku