Kakak Beradik di Palembang Peras Puluhan Pria Lewat Modus Video Call Seks, Korban Rugi Hingga Puluhan Juta Rupiah

Kasus pemerasan dengan modus video call seks (VCS) yang dilakukan oleh dua orang bersaudara asal Palembang, Sumatera Selatan, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Puluhan pria menjadi korban dalam aksi keji yang dilakukan oleh MD (25) dan I (27) ini. Mereka terpaksa menuruti permintaan pelaku dan menyerahkan sejumlah uang yang mencapai puluhan juta rupiah agar video pribadi mereka tidak disebarluaskan.

"Kami telah mengumpulkan data dari sejumlah korban, meskipun jumlah pastinya belum dapat kami konfirmasi. Kami berusaha menghubungi puluhan korban tersebut, namun sebagian besar enggan untuk melaporkan kejadian ini," ujar Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Menurut Herman, para pelaku mengancam para korban dengan menyebarkan rekaman VCS yang telah mereka lakukan. Akibatnya, para korban merasa tertekan dan diperas hingga puluhan juta rupiah. Alasan utama para korban enggan melapor adalah karena mereka takut informasi tersebut akan tersebar kepada keluarga mereka. Bagi mereka yang sudah berkeluarga, mereka khawatir video tersebut akan diketahui oleh pasangan mereka.

"Kerugian yang dialami oleh para korban bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah," imbuhnya.

Saat ini, pelaku MD (25) telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, sementara pelaku I (27) masih dalam pengejaran. Kedua pelaku diketahui merupakan saudara kandung. MD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) juncto Pasal 27B ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Modus Operandi Pelaku

Polisi mengungkapkan modus jahat yang digunakan oleh MD (25) dan I (27) dalam melakukan pemerasan dengan modus VCS. Para pelaku menyasar korban melalui aplikasi Bigo Live dengan berpura-pura menjadi seorang wanita.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku MD adalah dengan membuka aplikasi media sosial Bigo. Kemudian, ia mengunggah konten yang menarik perhatian. Ia berpura-pura menjadi seorang wanita cantik," jelas AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, pada hari Selasa (6/5).

Berdasarkan keterangan pelaku, video wanita yang digunakan didapat dari media sosial. Saat ini, polisi tengah melakukan profiling terhadap sosok wanita yang dicatut oleh pelaku.

"Saat melakukan streaming, pelaku juga memutar video orang lain yang ia unduh dari internet. Video-video tersebut ia gunakan untuk menyamar," tuturnya.

Setelah berhasil memperdaya korban, pelaku mengajak korban untuk berkomunikasi melalui aplikasi Telegram. Di sinilah, pelaku dan korban melakukan VCS. Tanpa sepengetahuan korban, kegiatan tersebut direkam oleh pelaku.

"Video tersebut menampilkan sosok seorang wanita yang vulgar, dan mengajak korbannya untuk melakukan video call yang bersifat pribadi atau intim, sehingga memperlihatkan organ-organ intim kepada korban," ujarnya.

  • Aplikasi Bigo Live digunakan sebagai media untuk mencari korban.
  • Pelaku menggunakan video wanita lain untuk mengelabui korban.
  • Komunikasi lebih lanjut dilakukan melalui Telegram.
  • VCS direkam tanpa sepengetahuan korban.
  • Korban diperas dengan ancaman penyebaran video.