MKD Akan Panggil Ahmad Dhani Terkait Dugaan Pelanggaran Etika
Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI berencana untuk segera memanggil Ahmad Dhani, anggota Komisi X DPR RI, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik. Langkah ini diambil setelah MKD menyelesaikan proses pengumpulan keterangan dari dua pelapor yang mengajukan aduan terpisah.
Wakil Ketua MKD, Agung Widyantoro, menyatakan bahwa pihaknya akan mendengarkan keterangan dari terlapor, Ahmad Dhani, dalam sidang mahkamah kehormatan. Meskipun demikian, Agung belum memberikan informasi spesifik mengenai jadwal pemanggilan tersebut. Beliau hanya menekankan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secepat mungkin agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan.
Agung Widyantoro menjelaskan bahwa semakin cepat proses pemeriksaan dilakukan, semakin baik. Opsi waktu pemeriksaan bisa saja dilakukan dalam waktu dekat, atau bahkan pekan depan. Yang terpenting bagi MKD adalah menyelesaikan tugas ini seefisien mungkin.
Kedua pelapor yang telah dimintai keterangan oleh MKD adalah Joko Priyoski dan Rayen Pono. Keduanya melaporkan Ahmad Dhani atas dasar dugaan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR RI. Laporan Joko Priyoski menuding Ahmad Dhani telah melakukan tindakan yang merendahkan martabat perempuan dan menyampaikan pernyataan yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dalam sebuah rapat yang membahas mengenai pemain naturalisasi untuk Tim Nasional Sepak Bola Indonesia. Sementara itu, laporan dari Rayen Pono menuduh Ahmad Dhani telah melakukan penghinaan terhadap marga pelapor dengan memplesetkannya menjadi kata yang bersifat vulgar.
Berikut rincian dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan:
- Laporan Joko Priyoski:
- Merendahkan martabat perempuan
- Pernyataan berbau SARA terkait pemain naturalisasi Timnas Sepak Bola Indonesia.
- Laporan Rayen Pono:
- Menghina marga pelapor dengan plesetan vulgar.
Proses selanjutnya adalah MKD akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Ahmad Dhani untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan atas tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Hasil dari pemeriksaan ini akan menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh MKD, termasuk kemungkinan pemberian sanksi jika terbukti bersalah.